Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berada di pinggir jalan besar
  • Bisa diakses menggunakan berbagai jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

Desa Cilopang merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Cisitu. Lokasinya berada di wilayah paling utara Kecamatan Cisitu dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Situraja dan Kecamatan Jatigede. Berdasarkan sejarahnya, Desa Cilopang merupakan desa pemekaran dari Desa Ranjeng yang dimekarkan pada bulan Februari 1982.

Berkaitan dengan namanya, Cilopang diambil dari nama sebuah pohon yang banyak tumbuh di daerah tersebut yaitu pohon Lopang. Pohon Lopang lumayan besar dan buahnya berwarna merah namun rasanya pahit sehingga tidak bisa dimakan. Tempat tumbuhnya pohon Lopang ini biasanya menjadi tempat sumber mata air. Dengan demikian diberi nama Cilopang yang merupakan gabungan kata Cai dan Lopang yang berarti sumber mata air yang keluar dari pohon Lopang.

Berdasarkan data Potensi Kecamatan Cisitu tahun 2014, Desa Cilopang memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi desa swadaya lanjut. Secara topografi, Desa Cilopang memiliki bentuk bentang permukaan wilayah berupa pedataran dengan ketinggian wilayah dimana kantor desa berada sekitar 387 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Cilopang dibatasi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Cicarimanah dan Desa Wanakerta (kedua berada di wilayah Kecamatan Situraja) di sebelah utara, Desa Karedok Kecamatan Jatigede di sebelah timur, Desa Pajagan dan Desa Cigintung serta Desa Ranjeng di sebelah selatan, Desa Ranjeng dan Desa Situraja Utara Kecamatan Situraja di sebelah baratnya. Secara administratif, Desa Cilopang terdiri atas empat buah dusun yaitu Dusun Jatiputri, Dusun Bakan Nyampay, Dusun Cilopang Girang dan Dusun Cilopang Hilir. Sementara jumlah Rukun Warganya sebanyak 6 RW serta Rukun Tetangganya sebanyak 21 RT.

Berdasarkan data BPS tentang Pendataan Potensi Desa tahun 2014, Desa Cilopang memiliki luas wilayah sebesar 8,04 km persegi. Sehingga Desa Cilopang merupakan desa terluas kedua yang berada di Kecamatan Cisitu setelah Desa Pajagan. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa penggunaan yaitu sebagai lahan pertanian yang memakan luas wilayah paling besar, seluas 6,37 km persegi. Sementara sisanya seluas 1,67 km persegi dipergunakan untuk keperluan di luas pertanian seperti lahan pemukiman dan yang lainnya. Dari luas lahan pertaniannya, sebesar 4,11 km persegi berupa lahan pesawahan dan sisanya seluas 2,26 km persegi dipergunakan sebagai lahan perkebunan dan ladang.

Berdasarkan data Hasil Registrasi Penduduk Kecamatan Cisitu tahun 2013, jumlah penduduk yang mendiami wilayah Desa Cilopang sebanyak 3.076 orang. Rinciannya sebanyak 1.540 orang laki-laki ditambah 1.536 orang perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 1.688 KK. Kepadatan penduduk Desa Cilopang sebesar 383 orang untuk setiap km luas wilayahnya.

Dengan penggunaan lahan yang sebagian besar diperuntukan sebagai lahan pertanian khususnya lahan pesawahan, tidak mengherankan jika sebagian besar penduduk Desa Cilopang memiliki mata pencaharian sebagai petani, baik sebagai petani pemilik dan penggarap lahan maupun sebagai buruh tani. Sebagian kecil lainnya bekerja di bidang industri dan perdagangan serta wiraswasta. Sektor pertanian yang digarap masyarakat Desa Cilopang menghasilkan produk utama berupa padi yang dihasilkan lahan pesawahan. Selain padi, lahan pertanian di Desa Cilopang juga ditanami palawija seperti jagung, kacang tanah, singkong dan yang lainnya. Selain pertanian, ada juga peternakan dengan jenis ternaknya sapi dan kambing.

Berkaitan dengan hal kebudayaan, Desa Cilopang masih aktif dalam menyelenggarakan beberapa kegiatan tradisi dan kebudayaan. Tradisi yang masih terpelihara salah satunya adalah hajat lembur. Hajat lembur dilakukan setiap setahun sekali, sebagai rasa syukur atas berkah yang diberikan atas kesuburan dan kemakmuran Desa Cilopang. Kemudians ebagai salah satu desa yang ada di Kabupaten Sumedang, warga desa yang masih memiliki darah keturunan Kerajaan Sumedang biasanya mengadakan Tradisi Turun Jimat. Tradisi Turun Jimat merupakan tradisi membersihkan benda-benda pusaka seperti keris. Kesenian yang sampai dilestarikan adalah seni tari umbul yang merupakan suatu tarian hiburan yang biasanya dipertunjukkan kepada tamu yang berkunjung ke desa, ketika acara pernikahan, dan sejenisnya.

(Sumber: BPS Kabupaten Sumedang, KKNM Unpad Cilopang dan KKU Cilopang)

/
Februari 1982
Dusun Jatiputri Desa Cilopang Kecamatan Cisitu