Angkutan umum pedesaan atau Angdes 41 merupakan salah satu sarana angkutan umum lokal di wilayah Kabupaten Sumedang. Angdes nomor trayek 41 ini berdasarkan data Profil Daerah Kabupaten Sumedang 2014 melayani trayek Wado - Cijeungjing - Tolengas dan sebaliknya, Tolengas - Cijeungjing - Wado.
Angdes 41 ini melintasi jalur jalan kabupaten yang menghubungkan wilayah Wado ke arah utara menuju ke wilayah Kecamtan Tomo. Angdes ini menghubungkan beberapa wilayah desa yang berada di wilayah Kecamatan Wado, Kecamatan Jatigede dan Kecamatan Tomo. Titik pemberangkatan (dan juga pemberhentian) Angdes 41 ini, berlokasi di Terminal Wado. Sementara pemberhentiannya (dan pemberangkatannya) berlokasi di wilayah Terminal Tolengas atau pertigaan Tolengas.
Ketika terjadi penggenangan wilayah bendungan Jatigede, jalur yang dilewati Angdes 41 ini terbatas hanya sampai Cijeungjing dari Tolengas. Jalur jalan yang menghubungkan Jatigede dan Wado berada di kawasan genangan bendungan Jatigede, sehingga tergenang oleh air bendungan. Dengan demikian tidak bisa dilewati kendaraan. Namun ketika jalur lingkar timur bendungan Jatigede mulai bisa digunakan, Angdes 41 bisa menggunakan jalur ini untuk menghubungkan Tolengas dengan Wado.
Angdes 41 ini melintasi jalan dan wilayah sebagai berikut: ketika berada di jalur Wado - Cijeungjing - Tolengas, jalur yang terlewatinya adalah Terminal Wado melintasi lingkar timur Jatigede melewati wilayah Desa Wado - Desa Pawenang - Desa Sirnasari - Desa Sarimekar - Desa Mekarasih - Desa Ciranggem - Desa Jemah - Desa Cipicung - Desa Cijeungjing - Desa Darmawangi - Desa Marongge - Desa Tolengas. Dan untuk jalur sebaliknya, Angdes ini melintasi wilayah dari Tolengas - Marongge - Darmawangi - Cijeungjing - Cipicung - Jemah - Ciranggem - Mekarasih - Sarimekar - Sirnasari - Pawenang - Wado.
Dengan demikian, Angdes 41 ini bisa digunakan sebagai angkutan umum bagi warga yang berlokasi di wilayah Desa Wado, Desa Pawenang, Desa Sirnasari, Desa Sarimekar - Desa Mekarasih, Desa Ciranggem, Desa Jemah, Desa Cijeungjing, Desa Cipicung, Desa Darmawangi, Desa Marongge, dan Desa Tolengas.
Kendaraan yang menjadi Angdes 41 bisa dibedakan dari ciri-cirinya seperti warna yang menghiasi badan kendaraannya. Warna yang menghiasi badan kendaraannya didominasi oleh warna kuning sebagaimana Angdes pada umumnya. Tak ketinggalan juga penanda nomor trayeknya yaitu 41.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Angkutan umum |