Perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, pada hari ini Sabtu tanggal 6 Juni 2020 pukul 16.00 WIB masih perlu diwaspadai. Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut:
Positif Covid-19
Berdasarkan uji Polymerease Chain Reaction/SWAB terdapat pasien positif sebanyak 7 orang, yang terdiri dari:
- Kecamatan Jatinangor 1 orang
- Kecamatan Cimanggung 1 orang
- Kecamatan Buahdua 1 orang
- Kecamatan Ujungjaya 2 or ang
- Kecamatan Tomo 1 orang
- Kecamatan Ganeas 1 orang
Dari total 12 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB, sebanyak 5 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh yaitu dari Kecamatan Darmaraja, Jatinangor, Tanjungsari dan Sumedang Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktif Rapid untuk hari ini dinyatakan tidak ada. Sehingga Jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 69 orang, 66 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal.
Untuk diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar Covid-19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction/SWAB.
Selanjutnya, perlu kami sampaikan pula kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif Covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien Covid-19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar Covid-19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan positif Covid-19.
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan tujuan agar tidak terjadi duplikasi data.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfir masi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala, pada hari ini dinyatakan tidak ada PDP.
Dari jumlah 53 orang, 52 orang dinyatakan selesai perawatan dan 1 orang meninggal. Secara umum jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Reaktif dan Non Reaktif Tidak ada.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia, jumlahnya sebanyak 12 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 960 orang, sehingga jumlah total sebanyak 972 orang.
Secara umum total Orang Dalam Pemantauan (ODP) Reaktif dan Non Reaktif adalah sebanyak 12 orang.
Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak memiliki gejala, t etapi pernah kontak erat dengan orang yang positif Covid-19, jumlahnya sebanyak 51 orang.
Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 5 Juni 2020 adalah:
- Selesai Rapid Test 3.189 orang
- Selesai Rapid Test ulang 85 orang
Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 6 Juni 2020 dilakukan terhadap 1.596 orang dengan hasil sebanyak 1.565 orang negatif dan 31 orang reaktif.
Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun, jumlahnya sampai dengan tanggal 6 juni 2020 sebanyak 1.553 orang, jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 502 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 2.055 orang.
Pada hari ini telah meninggal dunia saudara S jenis kelamin laki-laki pekerjaan PNS alamat Dusun Manglayang Desa Mekarsari Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang, yang bersangkutan sakit dengan indikasi kanker darah di rawat di RSUD Sumedang selama 1 minggu dan dirawat di RS Sentosa Bandung selama satu minggu dan meninggal pada hari ini Sabtu tanggal 6 Juni 2020 dengan latar belakang hasil Rapid Test Reaktif, karena kelahirannya Tanjungkerta dan keluarga besar ada di Dusun Paniis Desa Mulyamekar Kecamatan Tanjungkerta, keluarga sepakat untuk memakamkannya di Tanjungkerta sesuai dengan amanat Keluarga Besar di atas.
Insentif untuk tenaga kesehatan dan medis yang berada di garda terdepan untuk melawan Covid-19 di Kabupaten Sumedang saat ini juga sudah dapat direalisasikan, dengan rincian sebagai berikut:
- Rumah Sakit Umum Sumedang sebesar Rp. 74.705.000,- untuk kegiatan Isolasi Wisma Simpati di Islamic Centre yang bersumber dari Dana Biaya Tidak Terduga (BTT)
- Rumah Sakit Umum Sumedang Sebesar Rp. 1.799.974.000,- untuk kegiatan tenaga pelayanan kesehatan pasien yang dirawat di Rumah sakit Umum Sumedang dengan sumber biaya dari Refocusing DPA BLUD Rumah Sakit Umum Sumedang.
- Dinas Kesehatan sebesar Rp 3,5 Milyar untuk pembayaran insentif selama 2 bulan (April dan Mei) dengan peruntukan bagi 35 UPTD Puskesmas, UPTD Labkesda dan UPTD Gudang Farmasi serta Dinas Kesehatan terkait pandemi Covid-19.
Dengan demikian, turunnya insentif khususnya yang diberikan bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus bekerja keras dan berjuang guna memutus rantai pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumedang.
Selanjutnya, penyaluran Bantuan Sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000,- per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang, Progresnya sampai dengan saat ini telah disalurkan sebanyak 14.750 Kepala keluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp.7.375.000.000,- atau sebesar 98,33 persen.
Bantuan sosial dari pos lainnya, sejak tanggal 14 Mei 2020 secara bertahap mulai disalurkan, baik itu bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Dana Desa serta Bantuan berupa Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang dikelola oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang selama ini sudah berjalan setiap hari.
Dalam rangka melayani kebutuhan informasi dan pengaduan terkait Covid-19, Pelaksanaan PSBB dan Bantuan Sosial, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyediakan pelayanan informasi dan pengad uan masyarakat melalui:
- Call Centre PSC 119
- Website https//covid19.sumedangkab.go.i d
- Sumedang Simpati Quick Res ponse 081 121 001 33
Selain empat kanal informasi dan pengaduan tingkat kabupaten, di tingkat provinsi juga tersedia apllikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat), yang saat ini memiliki fitur SOLIDARITAS (Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial), yang dapat diakses di PIKOBAR. Dalam fitur SOLIDARITAS tersebut menyajikan data penerima bantuan sosial di Jawa Barat secara komprehensif.
Data SOLIDARITAS memuat informasi jenis dan status alokasi bansos yang dilengkapi jumlah total penerima manfaat di masing-masing wilayah, dan memuat penerima setiap pintu bantuan, baik dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS, termasuk jumlah penerima bansos di setiap kabupaten/kota.
Selanjutnya, perlu kiranya semua mafhum, bahwa selama vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan dan pengetesan belum maksimal, maka pembatasan sosial secara proporsional masih berjalan sesuai dengan sistem tingkat kewaspadaan/levelling masing-masing kabupaten/kota yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan hasil levelling kabupaten/kota oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang bersama dengan 14 kabupaten/kota lain di Jawa Barat masuk ke dalam Zona Biru, yang artinya Kabupaten Sumedang bisa melakukan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru.
Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Sumedang dimulai pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020, dimana di dalam pelaksanaan AKB termasuk pula adaptasi kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan secara bertahap dan dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan individu di ruang publik.
AKB di sektor keagamaan diutamakan di tempat-tempat Ibadah di lingkungan perumahan atau kawasan kecil lainnya dengan standar protokol Covid-19, dan pengurus rumah ibadah wajib menyiapkan petugas untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah.
Rumah ibadah wajib melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala, pembatasan jarak, pengaturan jumlah jemaah/pengguna rumah ibadah, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah serta memasang imbauan penerapan protokol kesehatan.
Demi keselamatan dan terhindar dari risiko penularan, anak-anak, warga lansia dan penduduk yang memiliki penyakit bawaan agar beribadah di rumah saja.
Keberhasilan menekan angka infeksi Covid-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Untuk itu, kepada seluruh warga Kabupaten Sumedang diimbau tetap menjaga jarak, mengurangi bepergian, menggunakan masker setiap keluar rumah dan rajin mencuci tangan memakai sabun.
Demikian, Siaran Pers Perkembangan Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Sumedang pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2020, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap tenang dan waspada serta jangan panik dalam menghadapi situasi ini. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan.
Bilahitaufik walhidayah Wa salamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh.
(Sumber: instagram @humas_sumedang)