Hingga berakhirnya masa Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa pada Pilkades Desa Kadakajaya yang ditutup pada tanggal 13 Agustus 2026 yang lalu, Panitia Pilkades Desa Kadakajaya telah menerima tiga orang pendaftar. Sebanyak tiga orang yang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa. Memasuki tahapan verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan administrasi yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Kadakajaya, ketiga Bakal Calon tersebut dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga ketiganya berhak melaju ke dalam tahapan berikutnya.
Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Kadakajaya adalah Penetapan dan Penentuan Nomor Urut Calon Kepala Desa Kadakajaya. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Kadakajaya, sebagaimana diinformasikan akun instagram BPD Kadakajaya @bpd_kadakajaya, berupa Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon dan Penetapan Nomor Calon Kepala Desa Kadakajaya Tahun 2026. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Gelanggang Olahraga (GOR) Desa Kadakajaya.
Kegiatan rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkades, yang dilaksanakan secara transparan, tertib, dan demokratis. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dari unsur Forkopimcam Kecamatan Tanjungsari, Panitia Pilkades Desa Kadakajaya, BPD Desa Kadakajaya, Perangkat Desa Kadakajaya dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Kadakajaya. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, ketiganya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.
Adapun hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Kadakajaya dalam Pilkades Desa Kadakajaya tahun 2026, sebagaimana diinformasikan akun facebook Panitia Pilkades Kadakajaya 2026, adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1 Supendi
- Nomor Urut 2 Dedeng Efendi
- Nomor Urut 3 Dadan Suherlan