Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Selama tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa yang berlangsung antara tanggal 3 sampai 13 Agustus, jumlah pendaftar yang diterima Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Ujungjaya tidak mencapai batas minimal dua orang pendaftar. Untuk itu sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pilkades Desa Ujungjaya memperpanjang masa Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa hingga tanggal 7 September.

Dan setelah masa perpanjangan pendaftaran tersebut, Panitia Pilkades Desa Ujungjaya mendapatkan dua orang pendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa. Setelah melalui tahapan verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan administrasi yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Ujungjaya, kedua Bakal Calon tersebut dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga keduanya berhak melaju ke dalam tahapan selanjutnya.

Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Ujungjaya, sebagaimana diinformasikan akun facebook Taufik Muhamad Rasyah, adalah Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 September 2026 yang lalu di Aula Desa Ujungjaya.

Kegiatan rapat pleno tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyelenggaraan Pilkades Desa Ujungjaya, sebagai bagian dari proses demokrasi di tingkat desa yang dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dari unsur Forkopimcam Kecamatan Ujungjaya, Panitia Pilkades Desa Ujungjaya, BPD Desa Ujungjaya, Perangkat Desa Ujungjaya dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.

Kedua Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Ujungjaya. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, keduanya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Damai yang dilakukan oleh kedua Calon Kepala Desa Ujungjaya serta Ketua Panitia Pilkades, Ketua BPD Desa Ujungjaya, serta Forkopimcam Kecamatan Ujungjaya.

Adapun hasil pengundian nomor urutan Calon Kepala Desa Ujungjaya dalam Pilkades Desa Ujungjaya tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Nomor Urut 1 H. Subandi, S.Pd.
  2. Nomor Urut 2 Cucun Alvian
Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.