Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Selama tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa yang berlangsung antara tanggal 3 sampai 13 Agustus, jumlah pendaftar yang diterima Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Bongkok tidak mencapai batas minimal dua orang pendaftar. Untuk itu sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pilkades Desa Bongkok memperpanjang masa Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa hingga tanggal 7 September.

Dan setelah masa perpanjangan pendaftaran tersebut, Panitia Pilkades Desa Bongkok mendapatkan dua orang pendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa. Setelah melalui tahapan verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan administrasi yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Bongkok, kedua Bakal Calon tersebut dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga keduanya berhak melaju ke dalam tahapan selanjutnya.

Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Bongkok, sebagaimana diinfomasikan akun instagram Pemdes Bongkok @desa.bongkok, adalah Rapat Pleno Penetapan Calon Kepala Desa dan Penentuan Nomor Urut Calon Kepala Desa. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 September 2026 yang lalu di Aula Balai Desa Bongkok.

Kegiatan rapat pleno tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyelenggaraan Pilkades Desa Bongkok, sebagai bagian dari proses demokrasi di tingkat desa yang dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dari unsur Forkopimcam Kecamatan Paseh, Panitia Pilkades Desa Bongkok, BPD Desa Bongkok, Perangkat Desa Bongkok dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.

Kedua Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Bongkok. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, keduanya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.

Adapun hasil pengundian nomor urutan Calon Kepala Desa Bongkok dalam Pilkades Desa Bongkok tahun 2026, sebagaimana diinformasikan akun instagram @desa.bongkok, adalah sebagai berikut:

  1. Nomor Urut 1 Fiqi Zulfikar
  2. Nomor Urut 2 Rini Siti Nurjanah
Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.