Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

image

Dua desa yang berada di wilayah Kecamatan Paseh mengikuti penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021. Sebagai bagian dari pelaksanaan Pilkades serentak yang dilaksanakan di Kabupaten Sumedang. Dua desa tersebut adalah Desa Legok Kaler dan Desa Padanaan.

Dari kedua desa tersebut, jumlah calon yang mengajukan diri dan resmi menjadi calon kepala desa sebanyak sembilan orang. Empat orang calon di Pilkades Desa Legok Kaler dan lima orang di Pilkades Desa Padanaan. Empat orang yang mencalonkan diri di Desa Legok Kaler beralamatnya di Dusun Sukahurip, Dusun Sukaasih (dua calon) dan Perum Asabri/BKI Desa Citimun. Sementara lima orang calon kepala desa Padanaan berasal dari Dusun Warung Buah, Dusun Nyalindung, Dusun Sidaraja dan Dusun Keboncau.

Sebagai bagian dari pelaksanaan Pilkades serentak, maka keseluruhan tahapannya dilaksanakan bersamaan. Termasuk juga pelaksanaan pengundian nomor urut calon kepala desa yang sudah dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober yang lalu. Pengundian nomor urut calon ini dilaksanakan oleh Panitia Pilkades masing-masing desa. Hasil pengundian nomor urut ini menentukan nomor calon yang ada di kertas suara pas pencoblosan.

Hasil pengundian nomor urut calon kepala desa adalah sebagai berikut:

Nomor Urut Calon Kepala Desa Legok Kaler:

  1. Cecep Agus Priatna
  2. Kasta
  3. Suwarno
  4. Ai Rohaeti, S.Pd.

Nomor Urut Calon Kepala Desa Padanaan:

  1. Eneng Komalasari
  2. Dedi Mulyana, SE.
  3. Rina Rismawati
  4. Febby Fabianto
  5. Ridwan Permana
Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.