Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumedang tahun 2021 dilaksanakan juga di desa yang berada di Kecamatan Buahdua. Ada dua desa di kecamatan ini yang ikut serta dalam Pilkades serentak. Kedua desa tersebut adalah Desa Bojongloa dan Desa Ciawitali.
Kedua desa tersebut diisi calon kepala desa masing-masing sebanyak dua orang. Di Desa Bojongloa, yang mengajukan diri sebagai calon kepala desa adalah Sunardi yang beralamat di Dusun Sumber Rt. 030/014 dan Uum Sumnajaya yang beralamat di Dusun Sumber Rt. 025/12. Kemudian calon yang mengajukan diri pada pemilihan kepala desa Ciawitali adalah Fathurrohim yang beralamat di Dusun Ciawitali Rt. 003/002 dan Tasim yang beralamat di Dusun Sampora Rt. 001/005.
Sebagai bagian dari penyelenggaraan Pilkades serentak, maka tahapan yang dilaksanakannya bersamaan termasuk juga ketika penentuan nomor urut calon kepala desa. Penentuan nomor urut dilakukan dengan pengundian nomor urut calon yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa masing-masing desa. Pengundian dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober yang lalu. Hasil pengundian nomor urut ini adalah sebagai berikut:
Nomor Urut Calon Kepala Desa Bojongloa:
- Sunardi
- Uum Sumnajaya
Nomor Urut Calon Kepala Desa Ciawitali:
- Fathurrohim
- Tasim