Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Naluk Kecamatan Cimalaka menjadi salah satu bagian dari Pilkades Serentak tahun 2026 di Kabupaten Sumedang. Hingga saat ini sejumlah tahapan dalam menyambut penyelenggaraan Pilkades tersebut telah dilaksanakan, mulai dari persiapan hingga pendaftaran. Hal ini bisa terlihat di akun instagram Pemerintah Desa Naluk @desanaluk_official dan akun instagram Kecamatan Cimalaka @kecamatancimalaka.

Sebelumnya, dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2026 antara Pemerintah Kecamatan Cimalaka beserta Kepala Desa dan Ketua BPD dari delapan desa di Kecamatan Cimalaka yang akan terlibat dalam Pilkades Serentak. Dengan salah satu desanya adalah Desa Naluk, yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 4 Juni 2026.

Sehari kemudian pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2026 dilaksanakan kegiatan Penyampaian Surat dari Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Naluk perihal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa kepada Kepala Desa Naluk. Disusul kemudian pada hari Senin tanggal 8 Juni 2026 dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2026 di Desa Naluk yang diselenggarakan oleh BPD Desa Naluk. Hasilnya, Panitia Pilkades Desa Naluk yang terbentuk kemudian dilantik pada hari Selasa tanggal 9 Juni 2026 oleh BPD Desa Naluk. Adapun susunan Panitia Pilkades Desa Naluk tahun 2026 adalah:

  • Ketua: Eli Charli, S.Sos.
  • Wakil Ketua: Dadi, S.P.
  • Sekreatris: Utep Saefudin
  • Bendahara: Ade R, S.Pd., M.Si.
  • Seksi Teknis Penelitian Daftar Pemilih: M. Rusi, S.Kom.
  • Seksi Penelitian dan Pengkajian Berkas Persyaratan Bakal Calon Kepala Desa: Andriansyah R.
  • Seksi Pelaksanaan Seleksi Calon KepalaDesa: Drs. Mahpudin
  • Seksi Pelaksanaan Kampanye: Nandang
  • Seksi Pelaksanaan Pemunguran Suara dan Perhitungan Suara: Maman Suryaman

Tanggal 4 Juli 2026 dilaksanakan Musyawarah Desa berkenaan dengan Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPPD) Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Periode 2018-2026.

Dan menjelang tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Naluk, Panitia Pilkades Desa Naluk sudah membuat pengumuman terkait jadwal pendaftaran tersebut. Pengumuman pendahuluan terbit pada tanggal 2 Agustus 2026 disusul pengumuman pendaftaran yang lebih detail pada postingan di tanggal 3 Agustus 2026. Dalam pengumuman terbaru tersebut dimuat persyaratan bagi Bakal Calon Kepala Desa Naluk, Waktu Pendaftaran, Tempat Pendaftaran dan Pengambilan Berkas Pendaftaran.

Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.