Satu paska penetapan pasangan calon menjadi peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Sumedang 2018 yang dilakukan oleh KPU Sumedang, pada hari Selasa 13 Februari KPU Sumedang melakukan penentuan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.
Penentuan nomor urut ini dilakukan pada kegiatan Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2018 yang dilaksanakan di Gedung Islamic Center Sumedang. Acara penentuan nomor urut ini sendiri dihadiri secara langsung oleh Forum Pimpinan Daerah (FORPIMDA) Kabupaten Sumedang mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, Polres Sumedang, Kodim 0610, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.
Pengambilan nomor urut pasangan calon ini dilakukan oleh calon bupati Sumedang. Yang pertama kali mengambil adalah cabup Eka Setiawan, kemudian cabup Dony Ahmad Munir, cabup Zaenal Alimin, cabup Irwansyah Putra, dan terakhir cabup Setya Widodo. Setiap pengambilan nomor urut diiringi teriakan histeris para pendukungnya masing-masing calon.
Hasil dari pengundian nomor urut ini yang mendapatkan nomor urut satu adalah pasangan yang diusung oleh gabungan partai politik PPP, Partai Demokrat, PAN dan PKB yaitu H. Dony Ahmad Munir, ST. MM. (calon bupati) dan Erwan Setiawan, SE. (calon wakil bupati), kemudian nomor urut dua dari jalur perseorangan H. Setya Widodo, SH .(calon bupati) dan Sonia Sugian, SH. (calon wakil bupati), nomor urut tiga oleh pasangan calon Drs. Zaenal Alimin, MM. (calon bupati) dan Asep Kurnia (calon wakil bupati), nomor empat Irwansyah Putra (calon bupati) dan Sidik Jafar, SE. (calon wakil bupati), serta nomor 5 oleh Ir. Eka Setiawan Dipl., SE., MM. (calon bupati) dan Mohammad Agung Anugrah SE.Ak. (calon wakil bupati).