Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Pemerintah Desa (Pemdes) Ranjeng di Kecamatan Cisitu mengeluarkan pengumuman yang diterbitkan di media sosialnya, salah satunya di media sosial facebook. Pengumuman tersebut berkaitan dengan penerimaan Calon Direktur BUMDES Mitra Mandiri Desa Ranjeng.

Penerimaan pendaftaran calon tersebut sudah dimulai semenjak tanggal 15 April 2025 dengan dibukanya penerimaan berkas dan persyaratan calon yang akan berakhir pada tanggal 25 April 2025. Adapun berkas persyaratan pendaftaran calon direktur BUMDES tersebut adalah:

  1. Surat Lamaran
  2. Fotokopi KTP dan KK
  3. Fotokopi Ijazah Terakhir
  4. Daftar Riwayat Hidup
  5. Foto 4x6 2 lembar
  6. Surat Keterangan Sehat
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selain melengkapi berkas atau dokumen perysaratan, calon yang mendaftarkan diri juga harus mememnuhi persyaratan pendaftaran yaitu:

  1. Pria atau wanita berusia 25 s.d. 65 tahun
  2. Pendidikan minimal SMA (sederajat)
  3. Domisili di Desa Ranjeng minimal dua tahun

Bagi yang akan mendaftarkan diri, bisa menyerahkan lamaran secara langsung ke kantor Desa Ranjeng.

Setelah tahapan penerimaan berkas pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 s.d. 27 April 2025. Hasilnya, akan diumumkan pada tanggal 28 April 2025. Bagi calon yang lolos verifikasi administrasi akan dilakukan tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 April 2025. Dan pada tanggal 30 April 2025 akan diumumkan hasil Penerimaan Calon Direktur BUMDES Mitra Mandiri Desa Ranjeng.

Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.