img
  • AMID 'Abdul Malik Imanuddin'
  • 07 Juni 2020
  • 82

Setelah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan tiga tahap dan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020, akhirnya Kabupaten Sumedang tidak melanjutkan PSBB ini ke tahap selanjutnya. Sesuai dengan hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang bersama 14 kabupaten lain di Jawa Barat masuk pada level 2 atau moderat. Artinya kabupaten yang masuk zona ini bisa keluar dari PSBB dan melaksanakan physical distancing melalui tahapan New Normal atau Adaptasi Kehidupan Baru (AKB).

Walau era New Normal sudah dimulai pada tanggal 30 Mei 2020 atau paska berakhirnya PSBB tahap 3, era New Normal atau AKB ini mulai efektif dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan hasil rapat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang tentang persiapan menjelang pelaksanaan AKB yang melibatkan Forkopimda, SKPD, perguruan tinggi dan dunia usaha pada tanggal 30 Mei 2020 di Pendopo IPP Kabupaten Sumedang.

Rapat ini juga menghasilkan beberapa langkah yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terkait kesiapan regulasi dan SOP. Kemudian juga terkait sosialisasi, edukasi dan simulasi yang masif, serta kesiapan SDM, dan sarana prasarana dalam memenuhi protokol kesehatan juga tengah disiapkan secara matang.

Paska penetapan keputusan pelaksanaan AKB ini, akan dilaksanakan tahaapan sosialisasi. Sosialisasi dilaksanakan secara bertahap selama tiga hari bersamaan dengan pelaksanaan simulasi AKB di beberapa tempat.

Beberapa point penting terkait waktu pembukaan aktivitas saat AKB dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat sebagai berikut:

  1. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, perkantoran, hotel, perbankan, industri, warung makan/cafe, supermarket bahan pokok, minimarket, pasar rakyat, terminal, tempat ibadah (mulai aktivitas 2 Juni).
  2. Lokasi wisata, mall (mulai aktivitas 9 Juni).
  3. Taman, penyelenggaraan acara, hiburan dan olahraga berkelompok (mulai aktivitas 21 Juni)
  4. Sekolah, perpustakaan, salon, spa, barbershop (menunggu ketentuan dan kajian lebih lanjut)