Pemerintah Kabupaten Sumedang secara resmi meluncurkan program Sumedang Bersih menuju Kota Buludru. Peluncuran program ini sudah dilaksanakan pada Senin, 30 Desember 2019 di kawasan Taman Kota atau Taman Endog Kota Sumedang. Peluncurannya langsung dilakukan oleh Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir.
Sumedang Kota Buludru sendiri merupakan salah satu program unggulan dari visi Sumedang Simpati. Melalui program ini pemerintah Kabupaten Sumedang bertekad untuk mengembalikan keadaan Kota Sumedang sebagaimana pada tahun 1960-an sebagai kota paling bersih dan indah se-Indonesia dengan julukannya kota Buludru.
Untuk menjalankan program ini, pemerintah Kabupaten Sumedang menggunakan konsep pentahelix yang di dalamnya ada unsur-unsur ABCGM.
"Konsep pentahelix itu adalah unsur ABCGM yaitu Akademisi, Bisnis, Community, Government dan Media. Semua bisa membangun kebersamaan dalam pembangunan demi terwujudnya Visi Sumedang Simpati," ungkap Bupati Sumedang sebagaimana diinformasikan oleh akun instagram @humas_sumedang.
Dalam pencanangan program ini, diharapkan dapat membangun kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan. Semua komponen bisa ikut berpartisipasi dalam membuat Sumedang kota Buludru ini sehingga bisa dicapai dalam waktu yang tidak terlalu lama. Seluruh Camat, SKPD, BUMN dan BUMD diharapkan bisa ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat terkait program Sumedang Bersih dalam mewujudkan Sumedang Kota Buludru ini.
Dalam kesempatan peluncuran program ini, dilakukan penyerahan alat-alat kebersihan dan pendandatanganan fakta integritas oleh Kepala Sekolah, Kepala Desa, dan instansi yang secara simbolis kepada Kepala Sekolah SMPN 4 Edeng Sutarya, Kades Nagarawangi Kecamatan Rancakalong Sukarya, dan Kepala PLN UP3 Sumedang. Diserahkan pula lima unit sepeda sampah dan dua unit motor kepada Pasukan Kuning, selain sapu dan pengki. Pasukan Kuning juga menerima kaos dan bingkisan dari PLN UP3 Sumedang. Di Taman Kota juga turut ditanam pohon Cendana, Kayu Manis, Namnam, Kamboja Bali, dan Huni secara simbolis oleh Bupati beserta unsur Forkopimda.