Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang resmi menetapkan empat pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) pada Pemilihan Umum Kepal Daerah (Pemilukada) Sumedang tahun 2024. Penetapan pasangan Cabup dan Cawabup tersebut dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sumedang pada hari Ahad, tanggal 22 September 2024, sebagaimana diwartakan Tribun Jabar.
Keempat pasangan Cabup dan Cawabup yang berhak maju dalam Pemilukada Sumedang tahun 2024 tersebut adalah:
- Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M. yang berpasangan dengan M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn. Pasangan ini diusung oleh gabungan partai politik Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindr dan Partai Demokrat.
- Hendrik Kurniawan, S.Pd.I yang berpasangan dengan Radya Anom Luky Djohari Soemawilaga, yang maju melalui jalur perseorangan.
- Irwansyah Putra dan Brigjen TNI (P) GRA. Hj. Mustikaningrat yang diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
- Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes dan H. Ridwan Solichin, S.IP., M.Si. yang diusung Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta didukung oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Penetapan pasangan Cabup dan Cawabup tersebut dilaksanakan setelah melalui proses yang cukup panjang. Dimulai dari pendaftaran pasangan calon yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus, kemudian verifikasi administrasi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2024. Tahapan selanjutnya ada perbaikan persyaratan administrasi yang dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tahap dua atas perbaikan persyaratan, dan terakhir dengan dibukanya proses tanggapan atau masukan dari masyarakat terkait dokumen persyaratan masing-masing calon. Dan hasil dari proses tanggapan atau masukan masyarakat, ternyata nihil komentar atau tidak ada masukan.
Setelah dilakukan penetapan pasangan Cabup dan Cawabup ini, tahapan selanjutnya yang akan dilalui adalah pengundian nomor urut yang dilanjut dengan Deklarasi Damai. Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan Sosialisasi Pasangan Cabup dan Cawabup yang akan berkontestasi pada Pemilukada Sumedang tahun 2024 kepada masyarakat.