Proses puncak Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Sumedang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2026 yang lalu. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara digital telah dilaksanakan sekaligus dengan penghitungan suara perolehan tiap Calon Kepala Desa yang kemudian dilanjutkan dengan proses Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih.
Salah satu desa yang menyelenggarakan Pilkades tersebut adalah Desa Sukadana di Kecamatan Cimanggung. Sebagaimana diinformasikan website Tribun Jabar , di hari yang sama dengan prosesi Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pilkades Desa Sukadana juga melaksanakan penghitungan suara yang menghasilkan rekapitulasi perolehan suara masing-masing Calon Kepala Desa. Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara, Calon Kepala Desa nomor urut 2 atas nama Dadang Supriatna berhasil unggul setelah memperoleh suara total sebanyak 2.306 suara. Perolehan tersebut unggul cukup jauh dari raihan suara Calon Kepala Desa nomor urut 2 atas nama Ripah Karmini yang hanya mengumpulkan 491 suara. Dengan raihan tersebut, sang Petahana berhasil mengontongi 82% suara pemilih yang menyalurkan suaranya.
Berdasarkan data yang disajikan website tersebut dan Portal Resmi Pilkades Sumedang 2026, jumlah total pemilih yang menyalurkan suaranya sebanyak 2.802 pemilih. Dengan jumlah total pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (SPT) sebanyak 4.252 pemilih, jumlah pemilih dipastikan tidak hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.450 pemilih. Sehingga tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkades Desa Sukadana berada pada angka 65,9%, sebuah angka yang berada di bawah rata-rata partisipasi pemilih pada Pilkades di Kabupaten Sumedang tahun 2026.
Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibangun dalam Pilkades Desa Sukadana 2026 tersebut sebanyak enam TPS. Calon Kepala Desa nomor urut 2 berhasil mendominasi raihan suara di seluruh TPS yaitu TPS 1 (417 suara), TPS 2 (486 suara), TPS 3 (477 suara), TPS 4 (246 suara), TPS 5 (446 suara) dan TPS 6 (234 suara).