Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Proses puncak Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Sumedang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2026 yang lalu. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara digital telah dilaksanakan sekaligus dengan penghitungan suara perolehan tiap Calon Kepala Desa dan Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih.

Salah satu desa yang menyelenggarakan Pilkades tersebut adalah Desa Paseh Kaler di Kecamatan Paseh. Sebagaimana diinformasikan akun instagram Desa Paseh Kaler @pasehkaler.paskal, di hari yang sama dengan prosesi Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pilkades Desa Paseh Kaler juga melaksanakan penghitungan suara yang menghasilkan rekapitulasi perolehan suara masing-masing Calon Kepala Desa. Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara, Calon Kepala Desa nomor urut 3 atas nama Ujang Suharya berhasil unggul dengan memperoleh suara total sebanyak 1.300 suara. Perolehan tersebut unggul atas tiga Calon Kepala Desa lainnya. Perolehan suara terdekatnya didapatkan oleh Calon Kepala Desa nomor urut 1 atas nama Momo Purwono dengan perolehan 663 suara. Dua Calon Kepala desa lainnya masing-masing memperoleh 153 suara dan 544 suara untuk Calon Kepala Desa nomor urut 2 dan 4.

Berdasarkan data yang disajikan akun instagram tersebut, dari total pemilih yang menyalurkan suaranya, terdapat sepuluh suara yang tidak sah. Sementara total pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkades Desa Paseh Kaler sebanyak 4.024 pemilih. Dan jumlah pemilih yang datang ke TPS untuk menyalurkan suaranya sebanyak 2.670 pemilih. Dengan demikian jumlah yang tidak hadir sebanyak 1.354 pemilih. Jika dihitung, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkades Desa Paseh Kaler sebesar 66,40%, sebuah angka partisipasi yang cukup kecil jika dibandingkan rata-rata tingkat partisipasi pemilih di desa lainnya dalam Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Sumedang.

Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibangun dalam Pilkades Desa Paseh Kaler 2026 tersebut sebanyak enam TPS. Calon Kepala Desa nomor urut 3 berhasil mendominasi suara di hampir seluruh TPS kecuali TPS 2 dan TPS 5, dengan raihan suara 245 suara di TPS 1, 289 di TPS 3, 242 di TPS 4 dan 244 di TPS 6. Di TPS 2, suara terbanyak diperoleh oleh Calon nomor urut 1 dengan jumlah suara 178, kemudian di TPS 5 suara terbanyak dimenangkan oleh Calon nomor urut 4 atas nama Gilang Guntara.

Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.