Sebanyak dua orang pendaftar telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa dalam tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, dan diterima Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Wanajaya yang berakhir pada tanggal 13 Agustus 2026 yang lalu. Kedua Bakal Calon Kepala Desa tersebut, setelah melalui tahapan verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Wanajaya, dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga keduanya berhak melaju ke dalam tahapan berikutnya.
Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Wanajaya adalah Penetapan dan Penentuan Nomor Urut Calon Kepala Desa Wanajaya. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Wanajaya, berupa Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Balai Desa Wanajaya.
Kegiatan rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkades, yang dilaksanakan secara transparan, tertib, dan suasana yang aman serta kondusif. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dan menyaksikan jalannya kegiatan dari unsur Forkopimcam Kecamatan Surian, Panitia Pilkades Desa Wanajaya, BPD Desa Wanajaya, Perangkat Desa Wanajaya dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Kedua Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Wanajaya. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, keduanya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.
Adapun hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Wanajaya dalam Pilkades Desa Wanajaya tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1 Erwan Riswanto, S.E.
- Nomor Urut 2 Itang Mulyana, S.Sos.