Dokumen Persyaratan Pasangan Cabup & Cawabup Sumedang 2024 Memenuhi Syarat
Dokumen Persyaratan Pasangan Cabup & Cawabup Sumedang 2024 Memenuhi Syarat
Keempat pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sumedang pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Sumedang tahun 2024 dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Hal ini disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang pada hari Ahad, 15 September 2024, sebagaimana diwartakan Kabar Sumedang.
Sejumlah dokumen persyaratan yang diserahkan oleh pasangan Cabup dan Cawabup, termasuk beberapa kekurangannya telah diperbaiki dan dilengkapi seluruh pasangan calon. Dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tahap kedua yang dilakukan oleh tim KPU Kabupaten Sumedang, dokumen perbaikan dari keempat pasangan Cabup dan Cawabup dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.
Laporan hasil verifikasi administrasi pasangan Cabup dan Cawabup tersebut telah diserahkan kepada masing-masing tim pemenangan yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 14 September 2024 di kantor KPU Kabupaten Sumedang.
Dengan keluarnya laporan hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tersebut, semua pasangan Cabup dan Cawabup Sumedang 2024 tinggal menuggu penetapan Cabup dan Cawabup dalam Pemilukada Sumedang yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024. Sambil menunggu penetapan tersebut, KPU Kabupaten Sumedang memberikan ruang bagi warga masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan terkait dokumen persyaratan masing-masing pasangan calon. Tanggapan masyarakat bisa langsung disampaikan kepada KPU Kabupaten Sumedang dalam rentang waktu dari tanggal 15 September hingga tanggal 18 September 2024. Tanggapan atau masukan juga bisa diberikan melalui web Info Pemilu di fitur Tanggapan.
Sumedang Tandang
All About Sumedang in One Place
Situs web yang menyajikan berbagai informasi yang berkaitan dengan wilayah Kabupaten Sumedang