Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sindangpakuon telah melaksanakan salah satu tahapan lanjutan dalam Pilkades Serentak Tahun 2026. Tahapan yang terbaru adalah diadakannya Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sindangpakuwon. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Kantor Desa Sindangpakuwon.

Setelah melalui tahapan verifikasi dan validasi kelengkapan persyaratan administrasi serta klarifikasi, Panitia Pilkades Desa Sindangpakuon menetapkan tiga orang pendaftar Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa pada Pilkades Desa Sindangpakuon tahun 2026. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, pada kegiatan rapat pleno tersebut Panitia Pilkades Desa Sindangpakuon juga melakukan pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sindangpakuon.

Hasil dari pengundian nomor urut tersebut, sebagaimana diinformasikan akun instagram Pemerintah Desa Sindangpakuon @desasindangpakuon, adalah sebagai berikut:

  1. Wawan Ridwan
  2. Ari Gunawan
  3. Romi Zulkarnain, S.H.

Selain dihadiri oleh unsur Forkopincam Kecamatan Cimanggung, Perangkat Desa Sindangpakuon dan tokoh masyarakat, kegiatan rapat pleno yang diselenggarakan Panitia Pilkades Desa Sindangpakuon dihadiri pula oleh Bidang Pemerintahan Desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang.

Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.