Tahap Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Tahun 2026 memunculkan pendaftar Bakal Calon Kepala Desa yang melebihi maksimal Calon Kepala Desa. Hingga Tahap Pendaftaran ditutup, Panitia Pilkades Desa Cihanjuang menerima total sembilan pendaftar Bakal Calon Kepala Desa. Sebuah jumlah pendaftar tertinggi jika dibandingkan dengan jumlah pendaftar di desa lain yang juga melaksanakan Pilkades di Kabupaten Sumedang.
Dikarenakan melebihi jumlah maksimal Calon Kepala Desa sebanyak lima orang, Bakal Calon Kepala Desa tersebut akan melewati tahapan Seleksi Tambahan. Sebagaimana diinformasikan akun instagram DPMD Kabupaten Sumedang @dpmdkabsumedang, proses Seleksi Tambahan telah dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang pada hari Rabu tanggal 2 September 2026 yang lalu. Melalui proses Seleksi Tambahan ini, Bakal Calon Kepala Desa Cihanjuang dalam Pilkades Desa Cihanjuang tahun 2026 mengerucut jadi lima Calon Kepala Desa yang akan ditetapkan oleh Panitia Pilkades Desa Cihanjuang.
Pada hari Kamis tanggal 3 September 2026, sebagaimana diwartakan Sumedang Raya, Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa pada Pilkades Desa Cihanjuang tahun 2026. Penetapan Calon Kepala Desa tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Cihanjuang. Selain penetapan pada kegiatan yang turut dihadiri oleh unsur Forkopincam Kecamatan Cimanggung, Perangkat Desa Cihanjuang dan tokoh masyarakat tersebut dilakukan pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa.
Hasil dari pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Cihanjuang dalam Pilkades Desa Cihanjuang tahun 2026 tersebut adalah:
- Ahmad Minwari C.
- Ase Kosasih, M.Pd.
- Ikhsan Hakim
- Didin Jaenudin
- Slamet Suripto