Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Tiga orang pendaftar Bakal Calon Kepala Desa diterima oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukatali Kecamatan Situraja dalam tahapan Pendaftaran. Ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut, setelah melalui tahapan verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Sukatali, dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga keempatnya berhak untuk diproses lebih lanjut.

Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Sukatali adalah Penetapan & Pengundian Nomor Urut Calon kepala Desa Sukatali Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Sukatali, sebagaimana diinformasikan akun instagram Desa Sukatali @desasukataliofficial, berupa Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Balai Desa Sukatali.

Kegiatan rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkades, yang dilaksanakan secara transparan, tertib, dan demokratis. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dan menyaksikan jalannya kegiatan dari unsur Forkopimcam Kecamatan Situraja, Panitia Pilkades Desa Sukatali, BPD Desa Sukatali, Perangkat Desa Sukatali dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.

Ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Sukatali. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, ketiganya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.

Adapun hasil pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Sukatali dalam Pilkades Desa Sukatali tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Nomor Urut 1 Iman Budiman, S.K.M.
  2. Nomor Urut 2 R. Deden Samsudin Saleh
  3. Nomor Urut 3 Junaedhy Peliana, S.Sos.
Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.