Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Tiga orang pendaftar resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa dalam tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, dan diterima Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukamantri yang berakhir pada tanggal 13 Agustus 2026 yang lalu. Setelah melalui proses verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Sukamantri, ketiganya dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga ketiganya berhak melaju ke dalam tahapan berikutnya.

Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Sukamantri adalah Rapat Pleno Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa dan Penentuan Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukamantri. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Sukamantri, sebagaimana diinformasikan akun facebook Jajat, rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Desa Sukamantri.

Kegiatan rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkades, yang dilaksanakan secara transparan, tertib, dan demokratis. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dan menyaksikan jalannya kegiatan dari unsur Forkopimcam Kecamatan Tanjungkerta, Panitia Pilkades Desa Sukamantri, BPD Desa Sukamantri, Perangkat Desa Sukamantri dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.

Ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Sukamantri. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, ketiganya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.

Adapun hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukamantri dalam Pilkades Desa Sukamantri tahun 2026, sebagaimana diinformasikan facebook Jajat, adalah sebagai berikut:

  1. Nomor Urut 1 Solihin
  2. Nomor Urut 2 Rahmat
  3. Nomor Urut 3 Suryana
Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.