Empat orang pendaftar telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa dalam tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dan diterima Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cijati yang berakhir pada tanggal 13 Agustus 2026 yang lalu. Keempat Bakal Calon Kepala Desa tersebut, setelah melalui proses verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan administrasi yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Cijati, dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga keempatnya berhak melaju ke dalam tahapan berikutnya.
Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Cijati adalah Penetapan dan Nomor Urut Calon Kepala Desa Cijati. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Cijati, sebagaimana diinformasikan akun facebook Hendi Suhendi, berupa Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Desa Cijati.
Kegiatan rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkades, yang dilaksanakan secara transparan, tertib, dan demokratis. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dan menyaksikan jalannya kegiatan dari unsur Forkopimcam Kecamatan Situraja, Panitia Pilkades Desa Cijati, BPD Desa Cijati, Perangkat Desa Cijati dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Keempat Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Cijati. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, keempatnya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.
Adapun hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Cijati dalam Pilkades Desa Cijati tahun 2026, sebagaimana diinformasikan akun facebook Hendi Suhendi, adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1 Ruhiat
- Nomor Urut 2 Yudi Purnomo
- Nomor Urut 3 Asep Junjun Junaedi
- Nomor Urut 4 E. Setiadi