Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di pusat kota Sumedang bagian utara, di bagian tenggara wilayah Kelurahan Situ, pinggir jalan Panyingkiran
  • Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat
  • Dilewati angkutan umum seperti Angkot 04 jurusan Cileunyi - Sumedang

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

Sekolah Dasar (SD) Negeri Panyingkiran III merupakan sebuah lembaga pendidikan jenjang sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Jl. Panyingkiran No. 59 Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang. SD Negeri Panyingkiran III ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Berdasarkan pada Surat Keterangan dengan nomor 422/2878/Dikbud/2016 tertanggal 2 Agustus 2016 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang, SD Negeri Panyingkiran III berdiri pada tahun 1979, tepatnya tanggal 1 September. Data lainnya menyebutkan SD Negeri Panyingkiran III didirikan berdasarkan pada Surat Keputusan dengan nomor 2218/81/1979 tertanggal 4 September 1979. Kemudian untuk operasionalnya berdasarkan pada Surat Keputusan dengan nomor 551/PSD/1979 tertanggal 29 September 1979. Terkini, pada tahun 2023 SD Negeri Panyingkiran III telah mendapatkan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan mendapatkan peringkat A (Amat Baik) berdasarkan Surat Keputusan dengan nomor 555/BAN-SM/SK/2023.

Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Panyingkiran III menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari, dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Panyingkiran III didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Gedung Perpustakaan dan fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya lapangan upacara sekaligus lapangan olahraga, dan tempat parkir kendaraan.

Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Panyingkiran III terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Panyingkiran III. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Panyingkiran III diantaranya adalah Pramuka, Pencak Silat, Drumband, dan Degung. Ada juga kegiatan lain yang biasa dilakukan seperti Shalat Dhuha dan Senam.

SD Negeri Panyingkiran III merupakan satu dari lima sekolah dasar negeri yang berlokasi di Kelurahan Situ bersama SD Negeri Panyingkiran I, SD Negeri Panyingkiran II, SD Negeri Karapyak I dan SD Negeri Lembursitu. Lokasinya berada di bagian tenggara wilayah Kelurahan Situ, sebuah lokasi yang tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Kelurahan Situ. Dari kantor Kelurahan Situ jaraknya sekitar 1,2 km ke arah selatan melintasi jalan raya. Sekolah ini berada di bagian utara perkotaan Sumedang, dekat dengan pusat perbelanjaan di kota Sumedang. Berada di pinggir jalan besar yang melintas dari selatan ke utara, jalan raya sejajaran dengan jalan protokol kota Sumedang.

Secara lokasi, SD Negeri Panyingkiran III berada satu lokasi dengan SD Negeri Panyingkiran I dan SD Negeri Panyingkiran II. Ketiganya menghuni kawasan dengan mengelilingi lapangan (lapangan upacara sekaligus lapangan olahraga) di tengahnya, dengan bangunan sekolah terdapat di sebelah barat, selatan, timur dan utara. SD Negeri Panyingkiran III berada di bagian selatan kompleks sekolah dengan gerbang masuknya terdapat di bagian timur menghadap ke jalan Panyingkiran.

Karena berada di pinggir jalan besar, akses ke SD Negeri Panyingkiran III sangat mudah karena bisa menggunakan berbagai jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Termasuk juga sudah dilintasi angkutan umum seperti Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 04 jurusan Cileunyi - Sumedang.

SD Negeri Panyingkiran III ini bisa menjadi tujuan pendidikan atau menampung para siswa tingkat dasar yang berasal dari sekitaran pemukiman di bagian selatan wilayah Kelurahan Situ dan sekitarnya seperti Lingkungan Panyingkiran.

Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Panyingkiran III menerima pendaftaran siswa baru. Persyaratan yang harus dipenuhi calon siswa baru di SD Negeri Panyingkiran III diantaranya adalah fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP Orang Tua/Wali, dan fotokopi Ijazah RA/PAUD/TK serta fotokopi KIP/PKH/KKS. Untuk usia calon siswa yang mendaftar ke SD Negeri Panyingkiran III minimal enam tahun pada bulan Juli tahun bersangkutan. Pendaftaran siswa baru dilakukan di sekolah SD Negeri Panyingkiran III, setiap hari kerja. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak di nomor 0823-2026-5050 atas nama Dedeh Heryati, S.S. atau 0858-6160-8132 Rismana Nuriyana, S.Kom.

/
4 September 1979
Jl. Panyingkiran No. 59 Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang
SD Negeri Panyingkiran III
Pendidikan dasar enam tahun