SD atau Sekolah Dasar Negeri Pajagan merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Pajagan Rt. 04/05 Desa Kirisik Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang. SD Negeri Pajagan ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.
SD Negeri Pajagan sudah mendapatkan Akreditasi pada tahun 2021 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 1347/BAN-SM/SK/2021. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 8 Desember 2021 ini, SD Negeri Pajagan mendapatkan peringkat B (Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Pajagan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Pajagan didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya Kantin, Tempat Parkir Kendaraan Roda Dua dan Lapangan Upacara sekaligus Lapangan Olahraga.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Pajagan terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Pajagan. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Pajagan diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.
SD Negeri Pajagan merupakan satu dari tiga sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Kirisik. Lokasinya berada di bagian selatan wilayah Desa Kirisik, tidak terlalu jauh dengan pusat pemerintahan Desa Kirisik. Dari Kantor Desa Kirisik jaraknya sekitar 800 meter ke arah selatan menyusuri jalanan besar. Suasana lingkungan di SD Negeri Pajagan masih asri dan nyaman karena berada di kawasan pemukiman penduduk dan lahan pertanian.
SD Negeri Pajagan menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari bagian selatan wilayah Desa Kirisik seperti Dusun Pajagan, Dusun Nyalindung, Dusun Sedong dan sekitarnya. SD Negeri Pajagan ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilewati angkutan umum secara langsung. Jika menggunakan angkutan umum bisa naik Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 54 jurusan Terminal Wado - Pajagan atau angkutan umum antar-kota seperti Elf dan bus jurusan Bantarujeg - Wado - Sumedang - Bandung seperti bus Medal Sekarwangi. Turun di Pertigaan Nyalindung Jalan Sedong, dilanjut jalan kaki ke arah selatan sejauh 300 meter.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Pajagan menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Pajagan, setiap hari kerja. Pelaksanaannya biasanya dilakukan pada bulan Mei sampai dengan bulan Juni untuk tiap tahun pelajarannya. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Pajagan diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |