SD atau Sekolah Dasar Negeri Narimbang II merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Bobojong Desa Narimbang Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang. SD Negeri Narimbang II ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.
SD Negeri Narimbang II telah memperoleh Akreditasi pada tahun 2018 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 02.00/128/SK/BAN-SM/IX/2018. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 30 September 2018 ini, SD Negeri Narimbang II mendapatkan peringkat B (Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Narimbang II menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Narimbang II didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah.
SD Negeri Narimbang II merupakan satu dari dua sekolah dasar yang berlokasi di Desa Narimbang. Dimana kedua sekolah dasar tersebut berada di lokasi yang bersebelahan. Lokasinya berada di bagian tengah wilayah Desa Narimbang, tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Desa Narimbang. Dari kantor Desa Narimbang jaraknya sekitar 900 meter ke arah timur. Suasana lingkungan di SD Negeri Narimbang II masih asri dan nyaman karena berada di lingkungan yang dikelilingi oleh lahan pertanian, dan tidak jauh dari pemukiman penduduk.
SD Negeri Narimbang II menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari wilayah Dusun Bobojong dan Dusun Narimbang. SD Negeri Narimbang II ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilalui angkutan umum.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Narimbang II menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di sekolah SD Negeri Narimbang II, setiap hari kerja.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |