Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di Dusun Cisoka Desa Cisurat
  • Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

SD atau Sekolah Dasar Negeri Jatibungur merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Cisoka Desa Cisurat Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang. SD Negeri Jatibungur ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.

SD Negeri Jatibungur menjadi salah satu sekolah alihan (relokasi) dari sekolah dasar yang tergenang air bendungan Jatigede. Sekolah ini menampung siswa-siswi dan guru pengajar yang berasal dari SD Negeri Jatibungur yang berada di Dusun Jatisari Desa Jatibungur Kecamatan Darmaraja. Lokasi sekolah yang baru ini cukup jauh dari sekolah asal, jaraknya sekitar 4 km.

Relokasi SD Negeri Jatibungur ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Sumedang Nomor 421/Kep.354-Dikbud/2016. SK yang terbit pada tanggal 22 Juli 2016 tersebut berisi tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang Terkena Dampak Pembangunan Waduk Jatigede. Masih berdasarkan SK tersebut, sekolah baru untuk menampung para siswa yang berasal dari SD Negeri Jatibungur berlokasi di Dusun Cisoka Desa Cisurat dengan nama yang sama, SD Negeri Jatibungur.

Relokasi ini sekolah dasar ini secara efektif dimulai tahun pelajaran 2016/2017. Ketika dilakukan penggabungan dan relokasi ini, jumlah siswa yang berasal dari SD Negeri Jatibungur sebanyak 56 orang siswa ditambah jumlah guru pengajarnya sebanyak tujuh orang.

Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Jatibungur menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Jatibungur didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya Lapangan Upacara sekaligus Lapangan Olahraga.

Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Jatibungur terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Jatibungur. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Jatibungur diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.

SD Negeri Jatibungur merupakan satu dari tiga sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Cisurat. Lokasinya berada di bagian barat wilayah Desa Cisurat, cukup jauh dari pusat pemerintahan Desa Cisurat. Dari Kantor Desa Cisurat jaraknya sekitar 1,2 km ke arah barat menyusuri jalanan besar. Suasana lingkungan di SD Negeri Jatibungur masih asri dan sangat nyaman.

SD Negeri Jatibungur menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari bagian barat Desa Cisurat seperti Dusun Cisoka dan sekitarnya. SD Negeri Jatibungur ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilewati angkutan umum secara langsung. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 24 jurusan Terminal Rancamulya - Wado atau Angkutan Pedesaan (Angdes) 53 jurusan Situraja - Darmaraja - Wado yang melintasi jalan Lingkar Cikareo, turun di perempatan jalan ke Desa Cisurat/Dusun Cisoka dilanjut naik ojeg atau jalan kaki ke arah barat.

Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Jatibungur menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Jatibungur, setiap hari kerja. Pelaksanaannya biasanya dilakukan pada bulan Mei sampai dengan bulan Juni untuk tiap tahun pelajarannya. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Jatibungur diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua.

Kementerian Pendidikan & Kebudayaan/Kementerian Pendidikan & Kebudayaan
Dusun Cisoka Desa Cisurat Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang
Pendidikan dasar enam tahun