Deskripsi
Kampung Pasir merupakan sebuah pemukiman penduduk yang berada di wilayah Desa Margajaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian barat wilayah Desa Margajaya, sebuah lokasi yang tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Desa Margajaya. Dimana jarak aksesnya sekitar 1,5 km dari kantor Desa Margajaya ke arah barat laut melewati pemukiman Kampung Bojong.
Secara topografis, wilayah Kampung Pasir berada di kawasan yang cukup datar. Ketinggian wilayah pemukimannya berada pada kisaran 865 meter di atas permukaan laut (mdpl). Dan secara geografis, Kampung Pasir berada di kawasan yang dikelilingi oleh lahan pertanian berupa lahan pesawahan dan atau lahan ladang serta pemukiman lainnya. Di sebelah utaranya merupakan areal pesawahan yang bisa berubah menjadi lahan ladang, begitu juga dengan bagian barat pemukiman Kampung Pasir. Kemudian di bagian timur Kampung Pasir berupa lahan ladang, serta bagian selatannya merupakan pemukiman Kampung Kebonhui.
Secara historis, pemukiman penduduk di kawasan Kampung Pasir sudah muncul dalam sejumlah edisi peta yang diterbitkan pada jaman penjajahan Belanda. Seperti pada peta terbitan tahun 1909 edisi [Tandjoengsari] menampilkan adanya pemukiman penduduk di bagian barat kawasan Kampung Pasir dengan nama Kebonhoei. Kemudian pada peta terbitan tahun 1943 edisi [Tandjoengsari] menampilkan adanya pemukiman kecil di bagian barat Kampung Pasir tanpa nama.
Pemukiman penduduk Kampung Pasir memiliki pola yang menyebar di lokasi yang cukup sempit yang berada di sisi utara pemukiman Kampung Kebonhui. Bagian timur pemukimannya dilintasi jalan desa yang menghubungkan Kampung Bojong dengan Kampung Kebonhui. Ada jalan gang yang menjadi percabangan dari jalan desa tersebut ke bagian barat pemukiman Kampung Pasir yang bisa dilintasi kendaraan roda empat. Pemukiman Kampung Pasir ini cukup renggang dengan beberapa kelompok pemukiman yang memiliki jarak.
Dengan berada di perlintasan jalan desa, pemukiman Kampung Pasir ini memiliki akses yang cukup mudah, karena bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 04 jurusan Sumedang - Cileunyi, Angkot 05 jurusan Tanjungsari - Cicalengka atau Angkot 08 jurusan Terminal Ciakar - Rancakalong - Tanjungsari, turun di pertigaan Kampung Bojongkaler lanjut naik ojeg atau jalan kaki ke arah selatan sejauh 950 meter melewati pemukiman Kampung Bojongkaler dan Kampung Pangkalan.
Dengan berada di perlintasan jalan desa pula, pemukiman Kampung Pasir memiliki sejumlah akses ke pemukiman lain di sekitarnya. Arah timur laut terhubung dengan pemukiman Kampung Bojong kemudian ke Kampung Pangkalan dan Kampung Bojongkaler. Arah selatan terhubung dengan pemukiman Kampung Kebonhui.
Salah satu fasilitas umum yang ada di Kampung Pasir adalah fasilitas peribadahan berupa Masjid Jami Al-Munawaroh yang berada di bagian barat pemukiman penduduk. Sementara untuk fasilitas pendidikan formal khususnya pendidikan dasar, belum ada di Kampung Pasir. Sehingga bagi anak-anak yang bermukim di Kampung Pasir harus pergi ke kampung tetangga untuk mengenyam pendidikan dasar walau sebenarnya lokasinya sangat dekat karena berada di ujung timur pemukiman Kampung Pasir. Sekolah dasar tersebut adalah SD Negeri Margajaya yang secara alamat terletak di Kampung Bojong.
Secara administrasi, Kampung Pasir ini berada dalam cakupan wilayah Dusun II Desa Margajaya bersama Kampung Kebonhui dan Kampung Bojong. Lebih rincinya, Wilayah Dusun II di Kampung Pasir berada dalam cakupan satu wilayah Rukun Warga (RW) yaitu RW 07 bersama Kampung Bojong. Dan wilayah RW 07 yang berada di Kampung Pasir berada dalam cakupan satu wilayah Rukun Tetangga (RT) yaitu RT 03.
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Berdiri
Alamat Lengkap
Desa Margajaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang
Nomor Telepon
Nomor Handphone
Pin BB
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan