Deskripsi
Kampung Pagaden merupakan sebuah pemukiman penduduk yang berada di wilayah Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di ujung timur laut wilayah Desa Cinanjung, di dekat perbatasan antara wilayah Desa Cinanjung dengan wilayah Desa Margajaya di sebelah utaranya. Pemukiman Kampung Pagaden di Desa Cinanjung ini merupakan kelanjutan atau pelebaran dari pemukiman Kampung Pagaden di wilayah Desa Margajaya di bagian utaranya. Jadi sebagian besar pemukiman Kampung Pagaden berada di wilayah Desa Margajaya, dengan sebagian kecil saja yang berada di wilayah Desa Cinanjung. Yang membatasi wilayah Kampung Pagaden di Desa Cinanjung dengan Kampung Pagaden di Desa Margajaya adalah jalur Jalan Cinanjung atau Jalan Pagaden - Awisurat yang melintang dari barat ke timur.
Pemukiman Kampung Pagaden di Desa Cinanjung ini berada di sebelah utara pusat pemerintahan Desa Cinanjung. Jarak akses dari kantor Desa Cinanjung sekitar 1,9 km ke arah utara dengan memutar terlebih dahulu ke arah tenggara melintasi jalan raya kabupaten ruas Ciromed - Cikandang. Kemudian berbelok ke arah utara melintasi jalan raya kabupaten ruas Cikandang - Pagaden.
Secara topografis, wilayah Kampung Pagaden berada di kawasan yang cukup datar. Ketinggian wilayah pemukimannya berada pada kisaran 875 meter di atas permukaan laut (mdpl). Dan secara geografis, Kampung Pagaden berada di kawasan yang dikelilingi oleh lahan pertanian berupa lahan perkebunan dan lahan ladang serta pemukiman lainnya. Di sebelah utaranya merupakan pemukiman Kampung Pagaden di Desa Margajaya, kemudian di arah timur, selatan dan baratnya merupakan lahan ladang dan lahan perkebunan.
Secara historis, pemukiman penduduk di kawasan Kampung Pagaden di Desa Cinanjung ini belum muncul dalam sejumlah edisi peta yang diterbitkan pada jaman penjajahan Belanda. Baik pada peta terbitan tahun 1909 edisi [Tandjoengsari], peta terbitan tahun 1918 edisi [Hampang] maupun pada peta terbitan tahun 1943 edisi [Tandjoengsari]. Dalam peta tersebut, pemukiman penduduk yang ada berlokasi di bagian utara yang masuk di kawasan Kampung Pagaden di Desa Margajaya.
Pemukiman penduduk Kampung Pagaden di Desa Cinanjung mencakup kawasan yang tidak terlalu luas. Pemukimannya berada di sisi selatan jalan besar, dengan pola yang cenderung memanjang dari barat ke timur. Bagian tengahnya mengalami pelebaran ke arah selatan menjauhi akses jalan besar, dengan akses masuk berupa jalan gang yang bisa dilintasi kendaraan roda empat. Pemukiman penduduknya cukup padat terutama di bagian barat.
Dengan berada di perlintasan jalan raya kabupaten, pemukiman Kampung Pagaden di Desa Cinanjung ini memiliki akses yang sangat mudah, karena bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 04 jurusan Sumedang - Cileunyi, Angkot 05 jurusan Tanjungsari - Cicalengka atau Angkot 08 jurusan Terminal Ciakar - Rancakalong - Tanjungsari, turun di pertigaan jalan Pamagersari dilanjut naik ojeg ke arah timur sejauh 1,6 km.
Pemukiman Kampung Pagaden memiliki sejumlah akses ke pemukiman lain di sekitarnya menggunakan jalan besar dan jalan raya kabupaten. Arah utara terhubung dengan pemukiman Kampung Pagaden di Desa Margajaya, arah timur terhubung dengan pemukiman di Desa Margajaya dan Desa Raharja. Kemudian arah selatan terhubung dengan pemukiman di Desa Cinanjung dan Desa Raharja.
Salah satu fasilitas umum yang ada di Kampung Pagaden di Desa Cinanjung ini adalah fasilitas peribadahan berupa Masjid Jami Al-Iman Darussalam yang berada di bagian tengah pemukiman penduduk. Sementara untuk fasilitas pendidikan formal khususnya pendidikan dasar, belum ada di Kampung Pagaden di Desa Cinanjung. Sehingga bagi anak-anak yang bermukim di Kampung Pagaden di Desa Cinanjung harus pergi ke kampung tetangga untuk mengenyam pendidikan dasar. Sekolah dasar terdekat berada di Kampung Pagaden di Desa Margajaya dengan adanya SD Negeri Ciluluk II dengan jarak akses sekitar 550 meter ke arah utara melintasi jalan raya kabupaten ruas Cikandang - Pagaden.
Secara administrasi, Kampung Pagaden di Desa Cinanjung ini berada dalam cakupan wilayah Desa Cinanjung. Lebih rincinya, Wilayah Kampung Pagaden di Desa Cinanjung ini berada dalam cakupan satu wilayah Rukun Warga (RW) yaitu RW 11. Dan wilayah RW 11 terbagi lagi menjadi dua wilayah Rukun Tetangga (RT) yaitu RT 01 dan RT 02.
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Berdiri
Alamat Lengkap
Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang
Nomor Telepon
Nomor Handphone
Pin BB
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan