Deskripsi
Kampung Mumunggang merupakan sebuah pemukiman penduduk yang berada di wilayah Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian utara wilayah Desa Cinanjung, sebuah lokasi yang tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Desa Cinanjung. Dari kantor Desa Cinanjung, pemukiman Kampung Mumunggang memiliki jarak akses sekitar 1,4 km ke arah barat laut menggunakan jalan raya kabupaten ke arah timur dari Kampung Giriasih ke Kampung Rancabawang kemudian berbelok ke arah utara hingga Kampung Mumunggang.
Secara topografis, wilayah Kampung Mumunggang berada di kawasan yang cukup datar. Ketinggian wilayah pemukimannya berada pada kisaran 880 meter di atas permukaan laut (mdpl). Dan secara geografis, Kampung Mumunggang berada di kawasan yang dikelilingi oleh lahan pertanian berupa lahan ladang dan pemukiman di sekitarnya. Di sebelah utara pemukiman Kampung Mumunggang merupakan kawasan lahan ladang dan pemukiman Kampung Jatimekar di Desa Jatisari, sementara di sebelah timurnya berbatasan dengan pemukiman Kampung Sirah Cikandang. Kemudian di sebelah selatan dan barat pemukiman Kampung Mumunggang merupakan lahan ladang.
Secara historis, pemukiman penduduk di kawasan Kampung Mumunggang ini belum muncul dalam sejumlah edisi peta yang diterbitkan pada jaman penjajahan Belanda. Baik itu pada peta terbitan tahun 1909 edisi [Tandjoengsari] maupun pada peta terbitan tahun 1943 edisi [Tandjoengsari]. Dalam kedua edisi peta tersebut, di kawasan pemukiman Kampung Mumunggang masih berupa lahan kosong.
Pemukiman penduduk Kampung Mumunggang berada di bagian utara wilayah Desa Cinanjung, dengan posisi di sebelah barat pemukiman Kampung Sirah Cikandang. Sisi utara pemukiman Kampung Mumunggang berbatasan langsung dengan pemukiman di Desa Jatisari di pemukiman Jatimekar. Posisi pemukimannya terutama berada di sisi barat akses jalan besar yang memisahkannya dengan pemukiman Kampung Sirah Cikandang di sebelah baratnya. Secara umum, pemukiman Kampung Mumunggang memiliki pola yang memanjang dari utara ke selatan. Dengan bagian utara pemukimannya melebar ke arah barat menjauhi akses jalan utama. Sementara bagian tengah dan selatan pemukiman Kampung Mumunggang tidak terlalu melebar.
Dengan berada di perlintasan besar yang cukup dekat dengan akses jalan raya kabupaten, pemukiman Kampung Mumunggang ini memiliki akses yang cukup mudah, karena bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 04 jurusan Sumedang - Cileunyi, turun di pertigaan Cimulya dilanjut naik ojeg ke arah timur sejauh 1,4 km.
Dan dengan berada di perlintasan satu jalan besar, pemukiman Kampung Mumunggang memiliki akses setidaknya ke dua arah ke sejumlah pemukiman di sekitarnya. Arah utara dari Kampung Mumunggang menggunakan jalan besar, ada akses ke pemukiman Kampung Jatimekar di Desa Jatisari dan Kampung Awisurat di Desa Tanjungsari. Arah timur berseberangan dengan pemukiman Kampung Sirah Cikandang. Kemudian arah tenggara masih menggunakan besar ada akses ke pemukiman Kampung Rancabawang. Ditambah akses jalan pintas ke arah barat daya yang menghubungkannya dengan pemukiman Kampung Banyumukti, serta akses ke arah barat laut yang terhubung dengan pemukiman Kampung Ciperdanta di Desa Jatisari.
Sejumlah fasilitas umum ada di pemukiman Kampung Mumunggang. Salah satu fasilitas umum yang ada di Kampung Mumunggang ini adalah fasilitas peribadahan berupa Masjid Jami Baiturrahman yang berada di bagian selatan pemukiman penduduk. Sementara untuk fasilitas pendidikan formal khususnya pendidikan dasar, belum ada di Kampung Mumunggang. Sehingga bagi anak-anak yang bermukim di Kampung Mumunggang harus pergi ke kampung tetangga untuk mengenyam pendidikan dasar. Sekolah dasar terdekat berada di Kampung Rancabawang dengan adanya SD Negeri Sukamantri dengan jarak akses sekitar 400 meter ke arah tenggara melintasi jalan besar.
Secara administrasi, Kampung Mumunggang ini berada dalam cakupan wilayah Desa Cinanjung. Lebih rincinya, Wilayah Kampung Mumunggang ini berada dalam cakupan satu wilayah Rukun Warga (RW) yaitu RW 10. Dan wilayah RW 10 di Kampung Mumunggang tersebut terbagi menjadi tiga wilayah Rukun Tetangga (RT) yaitu RT 01, 02 dan RT 03.
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Berdiri
Alamat Lengkap
Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang
Nomor Telepon
Nomor Handphone
Pin BB
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan