Jembatan gantung Karedok merupakan salah satu jembatan gantung dari empat jembatan gantung yang dibangun di wilayah Kabupaten Sumedang di akhir tahun 2018. Jembatan gantung ini menghubungkan wilayah Desa Kadujaya dengan wilayah Desa Karedok, dimana keduanya berada di Kecamatan Jatigede.
Jembatan gantung Karedok yang baru ini dibangun berdampingan dengan jembatan gantung yang sebelumnya sudah ada. Posisinya berada di sebelah timur jembatan yang sudah ada sebelumnya atau di sebelah hilirnya dengan jarak sekitar enam meter. Dengan adanya jembatan gantung yang baru ini, masyarakat Desa Karedok memiliki alternatif lain selain menggunakan jembatan gantung yang sudah ada sebagai sarana lalu lintas. Jembatan gantung yang baru ini memiliki kapasitas yang lebik baik daripada jembatan yang sebelumnya.
Jembatan gantung yang baru ini merupakan salah satu bagian dari program 100 Hari Kerja Bupati Sumedang terpilih pada Pemilukada 2018. Jembatan gantung ini dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ada empat jembatan gantung yang dibangun di wilayah Kabupaten Sumedang termasuk jembatan gantung Karedok ini selain jembatan gantung Panyindangan, jembatan gantung Karangbungur dan jembatan gantung Cimanintin.
Jembatan gantung yang baru ini dibangun menggunakan teknologi Judesa (Jembatan Gantung untuk Pedesaan Asimetris) yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jembatan gantung yang dibangun menggunakan teknologi Judesa ini diperuntukan bagi lalu lintas pejalan kaki ataupun pesepeda motor di pedesaan dengan biaya murah dan pelaksanaan pembangunannya melibatkan masyarakat setempat. Jembatan Judesa ini merupakan tipe asimetris baik berbentuk satu pylon maupun dua pylon (tipe asimetris ganda).
Jembatan gantung yang melintasi aliran sungai Cimanuk ini memiliki panjang bentang sekitar 120 meter. Sementara lebar jalan jembatannya sekitar 1,8 meter. Dengan lebar yang cukup tersebut, tidak mengherankan jika jembatan gantung yang baru ini bisa dilewati oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua tanpa antrian dari kedua sisi. Dan lebihnya lagi, jembatan ini bisa dilalui kendaraan roda tiga seperti ambulans dan kendaraan niaga.
Dengan adanya jembatan gantung yang baru ini, lalu lintas warga masyarakat Desa Karedok akan lebih lancar. Baik lalu lintas warga maupun lalu lintas barang dari Desa Karedok dan ke Desa Karedok. Lalu lintas kendaraan khususnya sepeda motor tidak perlu lagi menunggu antrian sebagaimana lalu lintas menggunakan jembatan gantung yang lama.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Akses lalu lintas orang dan barang |