Logo BMT Mardlotillah

BMT Mardlotillah

Akses Lokasi

Keterangan:
  1. Berlokasi di kawasan Pasar Tanjungsari
  2. Bisa diakses menggunakan berbagai jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat
  3. Bisa menggunakan Angkutan Umum Angkot 07 Sumedang - Cileunyi atau Angkutan Umum Tanjungsari - Rancakalong

Suka ? Like & Share

Sekilas Kontak

Berdiri

10 April 1997

Alamat Lengkap

Jl. Pasar Utara No. 15D Desa Jatisari Kecamatan Tanjungsari

Nomor Telepon

022-7912308

Email

bmtmardlotillah@yahoo.com

Web Site

KJKS BMT Mardlotillah

Akun Facebook

Bmt Mardlotillah


Lokasi

BMT Mardlotillah merupakan sebuah Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tanjungsari, tepatnya di kawasan Pasar Tanjungsari. Sebagai sebuah KJKS, BMT Mardlotillah berfungsi sebagai sebuah lembaga keuangan mikro syariah memiliki peran strategis dalam perluasan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan. BMT Mardlotillah juga berperan sebagai agen penyebaran modal dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, melalui kegiatan baitul maal yang berfungi sebagai lembaga sosial dan baitul tamwil sebagai lembaga bisnis dengan pola syariah.

BMT Mardlotillah didirikan oleh komunitas Alumni Fakultas Hukum & Ekonomi Universitas Pasundan Bandung pada tanggal 10 April 1997. Pendirian BMT Mardlotillah ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan para Alumni Unpas dalam melihat fenomena yang terjadi di masyarakat akan sulitnya para pengusaha kecil mikro, ekonomi lemah dalam mengakses permodalan dan sulitnya mencari nafkah, yang berujung pada sulitnya meningkatkan kualitas hidup menuju Sejahtera yang diridloi Alloh.

Dalam menjalankan kegiatannya, sebagai lembaga mu'amalah BMT Mardlotillah bergerak di bidang ekonomi dan keuangan dengan pola bagi hasil sesuai Syari'at Islam. Dan sebagai lembaga yang dilandasi oleh prinsip koperasi yaitu dari, oleh dan untuk ummat, BMT Mardlotillah mempunyai visi "Menjadi Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang Maju, Sehat dan Mengakar di Masyarakat menuju ridlo Allah".

Salah satu misinya adalah menjadi lembaga intermediasi keuangan dan perekonomian ummat serta mengangkat kaum ekonomi lemah (dhuafa) dari kemiskinan menuju hidup yang lebih sejahtera melalui program-program yang terhindar dari riba sekaligus memberikan alternatif bagi ummat Islam yang selama ini ragu akan hukum bunga bank.

Dengan didukung oleh undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Kepmenkop dan UKM No. 91 Tahun 2004 tentang Koperasi Jasa Keuangan Syari'ah dan Undang-Undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan serta Manajemen yang profesional, BMT Mardlotillah berupaya menjadi lembaga milik ummat yang Amanah dalam mengemban misi bagi kesejahteraan ummat.

Jadi bagi masyarakat yang tertarik menjadi nasabah atau tertarik dengan produk yang ditawarkan, bisa langsung bergabung dengan BMT Mardlotillah. Produk yang ditawarkan antara lain:

  1. Simpanan pola syari'ah.
  2. Pembiayaan usaha produktif dan konsumtif pola syari'ah.
  3. Pelayanan dana titipan zakat, infaq dan shodaqoh.

(Sumber: dari berbagai sumber termasuk BMT Marhlotillah)

Penulis

Kontributor: AMID 'Abdul Malik Imanuddin'

Diterbitkan pada 28 April 2016

Detail Kontak

Komentar

Pemberitahuan!

Silakan lengkapi data komentar Anda...

Iklan Sumedang

Media Sosial

Grup Facebook Counting...
Grup Sumedang Tandang
Fan Page Facebook Counting...
@sutanyangka
Akun Facebook Counting...
@sumedang.tandang.7
Instagram Counting...
@sumedang.tandang
Twitter Counting...
@sumedangtandang
Google Plus Counting...
+SumedangTandangsumedangtandang