Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona, akhirnya pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan isolasi terhadap enam kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang. Hal ini menyusul adanya salah satu warga Kecamatan Sumedang Selatan yang dinyatakan positif Covid-19. Selain melakukan isoliasi, pemerintah Kabupaten Sumedang juga memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Desa (pilkades) serentak tahun 2020.
Penundan pelaksanaan pilkades ini langsung diputuskan oleh Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir di Gedung Negara Kabupaten Sumedang pada hari Ahad, 22 Maret 2020. Penundaan ini diambil dengan tidak menentukan batas akhir penundaan yang akan ditentukan kemudian. Walau dilakukan penundaan pelaksanaan pilkades ini, tahapan-tahapan sebelumnya yang sudah dilakukan tidak dibatalkan. Penundaan dilakukan terhadap tahapan yang belum dilaksanakan, terutama pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 April 2020.