Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu Desa Conggeang Wetan telah selesai dilaksanakan. Tahapan puncak pemilihan telah dilakukan pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025 di Aula Kantor Desa Conggeang Wetan dalam proses pemungutan suara. Tahapan proses Pilkades PAW Desa Conggeang Wetan sendiri sudah dijalankan semenjak pertengahan bulan Oktober dalam proses pembentukan panitia pemilihan.

Ada tiga Calon Kepala Desa yang terjun dalam Pilkades Antar Waktu Desa Conggeang Wetan tahun 2025 ini. Ketiganya adalah Heri Abdul Kodir Duhaery, S.P. dengan nomor urut 1, Dede Andri Nurjaman sebagai nomor urut 2 dan Pupun Saepudin, A.Md. sebagai nomor urut 3. Sebelum tahapan puncak pemilihan, pada tanggal 13 Desember 2025 ketiganya mengikuti kegiatan Kampanye Damai dengan memaparkan Visi dan Misi Calon Kepala Desa di hadapan Forkopincam, Forkopindes, dan DPT.

Dan setelah melewati tiga hari masa tenang, proses pemungutan suara oleh pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan tanggal 17 Desember 2025. Jumlah pemilih yang telah ditetapkan berjumlah 62 orang yang berasal dari unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat Desa Conggeang Wetan. Proses pemilihan ini turut dihadiri oleh DPMPD Sumedang, Forkopimcam Conggeang dan Kasi Pemdes Kecamatan Conggeang.

Adapun hasil perhitungan suara yang dilakukan, hampir keseluruhan suara pemilih menjatuhkan pilihannya kepada calon dengan nomor urut 2. Dari 62 pemilih, yang memilih calon nomor urut 2 atas nama Dede Andri Nurjaman sebanyak 60 suara. Dan dua suara tersisa menjatuhkan pilihannya kepada calon nomor urut 3 atas nama Pupun Saepudin, A.Md. Sementara itu calon nomor urut 1 tidak mendapatkan suara.

Dengan hasil tersebut, calon nomor urut 2 atas nama Dede Andri Nurjaman berhasil menang mutlak, mengalahkan dua calon lainnya.

Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.