img
  • AMID 'Abdul Malik Imanuddin'
  • 17 Maret 2020
  • 63

Penyelenggaraan pemilihan umum kepala desa (pilkades) Mulyasari, sudah menginjak pada penetapan calon dan penentuan nomor urut calon. Sebenarnya penetapan dan penentuan nomor urut calon kepala desa Mulyasari sudah dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2020. Ada lima calon yang maju pada gelaran pilkades yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 8 April 2020 tersebut.

Penetapan dan penentuan nomor urut calon kepala desa Mulyasari Kecamatan Sumedang Utara telah dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Januari 2020. Berlokasi di Aula Desa Mulyasari dan dihadiri oleh beberapa pihak terkait seperti Camat Sumedang Utara, Kapolsek Sumedang Utara, Danramil Sumedang Kota, Kabid BPMD Kabupaten Sumedang, Ketua BPD Mulyasari dan Ketua Pilkades Mulyasari serta para bakal calon yang mengajukan diri. Hasilnya, dari lima bakal calon yang maju, berhasil lolos dan ditetapkan menjadi calon kepala desa pada Pilkades serentak 2020.

Dan acara dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon kepala desa Mulyasari. Hasil pengundiannya, nomor urut satu dipegang oleh H. Didin Saepudin, kemudian nomor urut dua ditempati oleh Caim Nulhikmat, nomor urut tiga oleh Jujun Junaya, nomor urut empat diisi Dra. Iis Julaeha dan nomor urut lima oleh Hafid Rosbandi.