Dengan menggunakan tempat di Pendopo Pusat Pemerintah Kabupaten Sumedang, pada hari Senin tanggal 29 Desember 2025, pemerintah Kabupaten Sumedang telah melantik Kepala Desa hasil dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) tahun 2025. Jumlah kepala desa yang dilantik sebanyak empat orang yang menjadi kepala desa terpilih di Desa Ranggasari Kecamatan Surian, Desa Kamal Kecamatan Tanjungmedar, Desa Conggeang Wetan Kecamatan Conggeang dan Desa Ganeas Kecamatan Ganeas.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Kabupaten Sumedang, Dony Ahmad Munir dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, Kepala DPMD Sumedang Widodo Heru Prasetyasan dan sejumlah tamu undangan. Sebagaimana diwartakan Kabar Sumedang, empat kepala desa terpilih yang dilantik tersebut adalah Gunawan Sumitri sebagai Kepala Desa Ranggasari di Kecamatan Surian, Warya Supriatna sebagai Kepala Desa Kamal di Kecamatan Tanjungmedar, Dede Andri Nurjaman sebagai Kepala Desa Conggeang Wetan di Kecamatan Conggeang dan Suryatna sebagai Kepala Desa Ganeas di Kecamatan Ganeas. Selain melantik empat kepala desa terpilih, pada kesempatan tersebut juga dilantik seorang penjabat kepala desa yaitu Aziz Sjaefudin sebagai Penjabat Kepala Desa Cikoneng di Kecamatan Ganeas.
Kemudian, sebagaimana diwartakan Tahu Ekspres, pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa akibat pergantian antarwaktu dan meninggal dunia. Bupati juga menegaskan bahwa proses demokrasi di tingkat desa di Kabupaten Sumedang berjalan dengan baik.