img
  • 28 Maret 2024
  • 900

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang telah menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Sumedang tahun 2024. Penetapan hasil tersebut dimuat dalam Keputusan Komisi Pemiliha Umum Kabupaten Sumedang dengan nomor 950 Tahun 2024. Keputusan tersebut berisi tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2024.

Melihat data yang dilampirkan pada Lampiran Pertama Keputusan yang berisi Perolehan Suara Sah Partai Politik Peserta Pemiliha Umum Anggota DPRD Kabupaten Sumedang tahun 2024, Partai Golkar berhasil meraih suara terbanyak dengan jumlah suara sah total 143.079 suara. Raihan suara tersebut mengalahkan perolehan suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 menjadi penguasanya. Pada Pemilu tahun 2024 ini, PDI Perjuangan hanya bisa meraih suara sebanyak 103.935 suara, yang juga disalip oleh raihan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan jumlah 114.572 suara.

Raihan suara Partai Golkar tersebut turut didukung dengan raihan suara dominan di empat Daerah Pemilihan (Dapil) yaitu Dapil Sumedang 2 sejumlah 25.222 suara, Dapil Sumedang 3 sejumlah 23.146 suara, Dapil 5 dengan raihan 26.314 suara dan Dapil 6 dengan jumlah 32.427 suara. Sementara raihan suara di Dapil Sumedang 1, suara Partai Golkar kalah oleh PDI Perjuangan dan PPP dengan raihan masing-masing 26.034 dan 23.075, sementara Partai Golkar meraih 17.307 suara. Raihan suara di Dapil Sumedang 4, Partai Golkar kalah oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meraih suara 19.828 berbanding 18.663 suara.

Perolehan suara Partai Golkar yang mengalahkan partai politik lainnya, turut mempengaruhi komposisi jumlah calon legislatif dari Partai Golkar yang lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Sumedang periode 2024 - 2029. Partai Golkar menjadi partai politik yang paling banyak meloloskan calegnya ke DPRD Kabupaten Sumedang dengan jumlah sepuluh orang. Rincian caleg Partai Golkar yang lolos yaitu satu orang dari Dapil Sumedang 1, dua orang dari Dapil Sumedang 2, dua orang dari Dapil Sumedang 3, satu orang dari Dapil Sumedang 4, dua orang dari Dapil Sumedang 5 dan dua orang dari Dapil Sumedang 6.