Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Akun instagram Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sumedang @satpas_polres_sumedang sudah mengeluarkan informasi terkait jadwal pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling. Jadwal SIM Keliling yang dikeluarkannya untuk jangka waktu satu bulan di bulan Mei 2025 di wilayah Kabupaten Sumedang.

SIM Keliling ini dimaksudkan hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui SIM Keliling ini adalah Fotokopi KTP dan SIM yang lama (Lampirkan yang asli). Ditambah dengan Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi yang disediakan di lokasi perpanjangan SIM. Waktu pelayanan perpanjangan SIM Keliling ini biasanya mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB untuk hari Senin sampai dengan Kamis, dan dari pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB untuk hari Jumat dan Sabtu, serta untuk tanggal akhir bulan buka mulai pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB. Dengan catatan bahwa sewaktu-waktu jadwal bisa berubah.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait SIM Keliling tersebut, bisa menghubungi Petugas SIM Keliling melalui nomor kontak WhatsApp di nomor 0812-9762-7619. Atau bisa juga menyambangi akun instagram @tmcpolressumedang atau instagram @satpas_polres_sumedang atau juga akun facebook TMC POLRES SUMEDANG atau akun facebook SATPAS POLRES SUMEDANG.

Jadwal lokasi SIM Keliling selama bulan Mei 2025 adalah:

  • Tanggal 1 Mei 2025 di Tidak Ada Pelayanan
  • Tanggal 2 Mei 2025 di Alun-alun Tegalkalong
  • Tanggal 3 Mei 2025 di Alun-alun Kabupaten Sumedang
  • Tanggal 5 Mei 2025 di Jatinangor Town Square
  • Tanggal 6 Mei 2025 di Alun-alun Tanjungsari
  • Tanggal 7 Mei 2025 di Kantor Kecamatan Cimanggung
  • Tanggal 8 Mei 2025 di Kantor Kecamatan Ujungjaya
  • Tanggal 9 Mei 2025 di Alun-alun Tegalkalong
  • Tanggal 10 Mei 2025 di Alun-alun Kabupaten Sumedang
  • Tanggal 12 Mei 2025 di Tentatif
  • Tanggal 13 Mei 2025 di Alun-alun Tanjungsari
  • Tanggal 14 Mei 2025 di Kantor Kecamatan Cimanggung
  • Tanggal 15 Mei 2025 di Bank BJB Kecamatan Darmaraja
  • Tanggal 16 Mei 2025 di Alun-alun Tegalkalong
  • Tanggal 17 Mei 2025 di Alun-alun Kabupaten Sumedang
  • Tanggal 19 Mei 2025 di Jatinangor Town Square
  • Tanggal 20 Mei 2025 di Alun-alun Tanjungsari
  • Tanggal 21 Mei 2025 di Kantor Kecamatan Cimanggung
  • Tanggal 22 Mei 2025 di Kantor Desa Buahdua
  • Tanggal 23 Mei 2025 di Alun-alun Tegalkalong
  • Tanggal 24 Mei 2025 di Alun-alun Kabupaten Sumedang
  • Tanggal 26 Mei 2025 di Jatinangor Town Square
  • Tanggal 27 Mei 2025 di Alun-alun Tanjungsari
  • Tanggal 28 Mei 2025 di Kantor Kecamatan Cimanggung
  • Tanggal 29 Mei 2025 di Tentatif
  • Tanggal 30 Mei 2025 di Alun-alun Tegalkalong
  • Tanggal 31 Mei 2025 di Alun-alun Kabupaten Sumedang
Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.