Sebanyak dua orang pendaftar telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa dalam tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, dan diterima Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukamulya yang berakhir pada tanggal 13 Agustus 2026 yang lalu. Kedua Bakal Calon Kepala Desa tersebut, setelah melalui tahapan verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Sukamulya, dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga keduanya berhak melaju ke dalam tahapan berikutnya.
Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Sukamulya adalah Penetapan dan Penentuan Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukamulya. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Sukamulya, sebagaimana diinformasikan akun facebook ARiki Rukmana New, berupa Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Gelanggang Olahraga (GOR) Desa Sukamulya.
Kegiatan rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkades, yang dilaksanakan secara transparan, tertib, dan suasana yang aman serta kondusif. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dan menyaksikan jalannya kegiatan dari unsur Forkopimcam Kecamatan Ujungjaya, Panitia Pilkades Desa Sukamulya, BPD Desa Sukamulya, Perangkat Desa Sukamulya dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Kedua Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Sukamulya. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, keduanya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.
Adapun hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukamulya dalam Pilkades Desa Sukamulya tahun 2026, sebagaimana diinformasikan website Pilkades Sumedang 2026 adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1 Dandan Hernawan
- Nomor Urut 2 Nana Suhana D.