Dalam melaksanakan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Ranggasari tahun 2025, panitia pemilihan telah menetapkan bahwa jumlah pemilih yang akan terlibat sebanyak 59 orang. Ke-59 orang yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Ranggasari berasal dari berbagai kalangan.
Berikut adalah jumlah daftar pemilih yang berhak memilih Kepala Desa Antar Waktu Desa Ranggasari tahun 2025:
- Pejabat Kepala Desa Ranggasari 1 orang
- Perangkat Desa Ranggasari sebanyak 9 Orang
- BPD Desa Ranggasari sebanyak 5 Orang
- Ketua RW se-Desa Ranggasari sebanyak 4 Orang
- Ketua RT se-Desa Ranggasari sebanyak 12 Orang
- Tokoh Agama sebanyak 4 orang
- Tokoh Masyarakat sebanyak 4 Orang
- Tokoh Pendidikan sebanyak 4 Orang
- Perwakilan Kelompok Tani 4 Orang
- Perwakilan Kelompok Perempuan 4 Orang
- Perwakilan Kelompok Pemerhati & Pelindung Anak 4 Orang
- Perwakilan Kelompok Pengrajin/UMKM 4 Orang