Setelah dilaksanakan tahapan Seleksi Tambahan terhadap enam Bakal Calon Kepala Desa dan menghasilkan lima Bakal Calon Kepala Desa yang lolos ke tahapan selanjutnya, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Darmajaya Kecamatan Darmaraja bergerak ke tahapan selanjutnya. Satu hari setelah pelaksanaan Seleksi Tambahan tersebut, hasilnya ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa. Pelaksanaan penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa dilakukan dalam kegiatan Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon.
Sebagaimana diinformasikan akun instagram Kecamatan Darmaraja @kec.darmaraja, Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon telah dilakukan oleh Panitia Pilkades Desa Darmajaya pada hari Kamis tanggal 3 September 2026. Kelima Bakal Calon yang ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa Darmaraja dalam Pilkades Desa Darmaraja tahun 2026 adalah:
- Edi Junaedi
- Ade Rucita Hudaya
- Otang Taryana
- Didin Wahidin
- Hendra Permana
Setelah penetapan Calon Kepala Desa dibacakan, kelima calon mengikuti Pengundian Nomor Urut yang dilakukan secara terbuka. Dengan hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Darmaraja tersebut adalah:
- Nomor Urut 1 Edi Junaedi
- Nomor Urut 2 Ade Rucita Hudaya
- Nomor Urut 3 Didin Wahidin
- Nomor Urut 4 Hendra Permana
- Nomor Urut 5 Otang Taryana
Kelima Calon Kepala Desa tersebut selanjutnya menandatangani Pakta Integritas dan Deklarasi Damai. Prosesi tersebut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Darmaraja.