Nama Desa Tanjungmulya muncul pada tahun 1975, dimana sebelum tahun tersebut belum muncul. Sebelum tahun tersebut, wilayah Desa Tanjungmulya berada di kawasan Desa Cibodas di Kecamatan Tanjungkerta. Di tahun 1975, Desa Cibodas dimekarkan menjadi dua desa yang baru sesuai dengan aspirasi masyarakat desa yang bersangkutan. Pemekaran wilayah Desa Cibodas ini memunculkan dua nama desa yang baru yaitu Desa Tanjungmulya dan Desa Tanjungkerta. Desa Tanjungmulya sendiri merupakan desa pemekaran yang menempati bagian timur wilayah desa induk sebelum pemekaran.
Berdasarkan data Putusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat dengan nomor 316/A-I/2/Des/SK/1975 tentang Persetujuan dan Pengesahan Pemecahan dan Penggantian Nama Desa, wilayah pemukiman yang masuk ke Desa Tanjungmulya meliputi 22 kawasan pemukiman atau kampung.
Ke-22 kampung yang masuk menjadi wilayah Desa Tanjungmulya tersebut adalah:
- Kampung Cipeureu
- Kampung Bihbultonggoh
- Kampung Bihbullandeuh
- Kampung Babakanastana
- Kampung Gunungrarangan
- Kampung Cihayamkaler
- Kampung Cihayamkidul
- Kampung Awilega
- Kampung Cibutarengat
- Kampung Sampora
- Kampung Babakanakung
- Kampung Pabuaran
- Kampung Cisuka
- Kampung Janggotlandeuh
- Kampung Janggottonggoh
- Kampung Jenggotpeuntas
- Kampung Babakansalam
- Kampung Bojonggowong
- Kampung Gunungoa
- Kampung Cinungku
- Kampung Liunggunung
- Kampung Pasirsitu