Sebelum tahun 1975, salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Tanjungkerta adalah Desa Cibodas. Kemudian di tahun 1975, desa tersebut dimekarkan menjadi dua desa yang baru sesuai dengan aspirasi masyarakat desa yang bersangkutan. Pemekaran wilayah Desa Cibodas ini memunculkan dua nama desa yang baru yaitu Desa Tanjungkerta dan Desa Tanjungmulya. Desa Tanjungkerta sendiri merupakan desa induk pemekaran sementara Desa Tanjungmulya adalah desa pemekaran. Desa Tanjungkerta merupakan pengganti nama desa induk sebelumnya yang diubah namanya dari Desa Cibodas.
Berdasarkan data Putusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat dengan nomor 316/A-I/2/Des/SK/1975 tentang Persetujuan dan Pengesahan Pemecahan dan Penggantian Nama Desa, wilayah pemukiman yang masuk ke Desa Tanjungkerta berlokasi di bagian barat bekas wilayah Desa Cibodas sebelum pemekaran. Untuk cakupan pemukiman di wilayah Desa Tanjungkerta yang baru meliputi 20 pemukiman atau kampung, sebagaimana disebutkan di dalam SK tersebut.
Ke-20 kampung yang masuk menjadi wilayah Desa Tanjungkerta tersebut adalah:
- Kampung Warung
- Kampung Warungkidul
- Kampung Cimandala
- Kampung Babakan Sukasari
- Kampung Cigalumpit
- Kampung Sukasari Kaler
- Kampung Sukasari Kidul
- Kampung Cibodas
- Kampung Cijahalalandeuh
- Kampung Cijahalatonggoh
- Kampung Cihaur
- Kampung Ceurikidul
- Kampung Ceurikaler
- Kampung Babakanceuri
- Kampung Bojongberod
- Kampung Babakan Bojongberod
- Kampung Parigikulon
- Kampung Parigi
- Kampung Cisegelwetan
- Kampung Cisegelkulon