MIS Al-Furqon Genteng atau Madrasah Ibtidaiyah Swasta Al-Furqon Genteng merupakan sebuah lembaga pendidikan formal yang setingkat dengan jenjang Sekolah Dasar (SD). Lembaga pendidikan ini berada di bawah naungan Departemen Agama Republik Indonesia dengan status swasta.
Sebagaimana jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), jangka waktu pendidikan di MIS Al-Furqon Genteng dilaksanakan selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Selain memberikan pengajaran yang berhubungan dengan pengetahuan umum sebagaimana diajarkan di tingkat SD, siswa-siswi di MIS Al-Furqon Genteng diberikan tambahan pengajaran ilmu-ilmu agama yang lebih mendalam dari pada pembelajaran agama di SD.
Berdasarkan data Piagam Madrasah yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Barat tahun 1981, MIS Al-Furqon Genteng didirikan pada tahun 1979 oleh GUPPI (Gerakan Pembaharuan Pendidikan Islam). Madrasah ini beralamatkan di Desa Margajaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang. Piagam Madrasah dengan nomor 1/10/16/5/018 ini menjadi surat ijin operasional bagi MIS Al-Furqon Genteng. Berdasarkan piagam yang diterbitkan pada tanggal 21 Februari 1981 ini MIS Al-Furqon Genteng memiliki hak untuk menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dan diperbolehkan untuk mengikuti ujian persamaan Madrasah Negeri.
Pada tahun 2009 terbit Surat Keputusan Pendirian dari DPD GUPPI Kabupaten Sumedang dengan nomor 31/DPD-GUPPI/SMD/I/2009 tertanggal 5 Januari 2009.
Saat ini MIS Al-Furqon Genteng beralamatkan di Jalan Simpang-Parakanmuncang Km. 2,2 Dsn. Genteng No. 28 Rt. 01/09 Desa Gunungmanik Kecamatan Tanjungsari. Lokasinya di pinggir jalan raya yang menghubungkan Simpan Pamulihan dengan Parakanmuncang.
MIS Al-Furqon Genteng telah mendapatkan status akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) pada tahun 2018. Status akreditasi ini berdasarkan pada Surat Keputusan Akreditasi Nomor 02.00/128/SK/BAN-SM/IX/2018 tertanggal 30 September 2018 dengan raihan peringkat B (Baik).
Dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajarnya, MIS Al-Furqon Genteng didukung dengan sumber daya manusia (SDM) yaitu guru pengajar yang profesional dan berpengalaman. Ditunjang dengan lokasi madrasah yang berada di pinggir jalan raya yang menghubungkan Simpang dengan Parakanmuncang, sehingga memudahkan akses ke madrasah. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya Gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas dan Ruang Guru ditambah Ruang UKS serta lapangan upacara.
Sebagai sebuah sekolah berbentuk madrasah, siswa-siswi di MIS Al-Furqon Genteng akan mendapatkan pengajaran berupa pengetahuan umum dan pengetahuan Agama Islam. Selain menyelenggarakan kegiatan pembelajaran di dalam kelas, MIS Al-Furqon Genteng juga menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di luar jam pelajaran berupa kegiatan ekatrakurikuler dan kegiatan tambahan lainnya.
Setiap awal tahun pelajaran MIS Al-Furqon Genteng menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran bisa langsung mengunjungi lokasi madrasah di jam kerja.
Pemilik/Pengelola | DPD GUPPI Kabupaten Sumedang/DPD GUPPI Kabupaten Sumedang |
Berdiri | 1979 |
Alamat Lengkap | Jalan Simpang-Parakanmuncang Km. 2,2 Dsn. Genteng No. 28 Rt. 01/09 Desa Gunungmanik Kecamatan Tanjungsari |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | 0852-2226-7479 |
Pin BB | |
mialfurqon_genteng@yahoo.co.id | |
Web Site | MI Al-Furqon Genteng |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | Mis Al Furqon Genteng |
Page Facebook | MI Al-Furqon Genteng |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |