Deskripsi
Kampung Pasirsindang merupakan sebuah pemukiman penduduk yang berada di wilayah Desa Cibungur Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian barat laut wilayah Desa Cibungur, sebuah lokasi yang tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Desa Cibungur, dimana jarak aksesnya sekitar 1,3 km dari kantor Desa Cibungur ke arah barat laut melintasi jalan raya kabupaten ruas Cibungur - Pamarisen dilanjut jalan desa ke arah utara.
Secara topografis, wilayah Kampung Pasirsindang berada di kawasan lereng bukit yang ke arah utara. Dengan bagian utara pemukimannya berada lebih rendah dibandingkan dengan bagian selatannya. Ketinggian wilayah pemukimannya berada pada kisaran 690 hingga 700 meter di atas permukaan laut (mdpl). Dan secara geografis, Kampung Pasirsindang berada di kawasan yang dikelilingi oleh lahan pertanian berupa lahan perkebunan dan lahan pesawahan. Di sebelah utara dan timur pemukiman penduduknya merupakan lahan pesawahan, sementara di sebelah selatan dan baranya merupakan lahan perkebunan yang menghijau.
Secara historis, pemukiman penduduk di kawasan Kampung Pasirsindang sudah ada dalam edisi peta yang diterbitkan pada jaman penjajahan Belanda, namun nama pemukimannya berbeda. Seperti pada peta terbitan tahun 1908 edisi [Tjikaramas], di sekitaran kawasan Kampung Pasirsindang saat ini ada tiga pemukiman penduduk yang berjejer dari barat ke timur. Pemukiman tersebut diberi nama sebagai Pagadoengan, dimana pemukiman yang bernama sama saat ini berada di sebelah utaranya. Kemudian pada peta yang terbit tahun 1918 edisi [Tjikaramas] dan peta terbitan tahun 1943 edisi [Tjimalaka] masih menampilkan pemukiman dengan pola yang sama, hanya saja dua pemukiman di bagian barat membentuk satu pemukiman yang lebih besar, dengan nama tidak mengalami perubahan masih Pagadoengan.
Pemukiman penduduk Kampung Pasirsindang memiliki pola yang memanjang dari utara ke selatan, sesuai dengan jalur akses jalan yang melintasinya. Pemukiman Kampung Pasirsindang ini memiliki jumlah rumah yang juga cukup sedikit sebagaimana Kampung Pagadungan, dimana kedua pemukiman tersebut memiliki lokasi yang cukup berdekatan. Pemukiman penduduknya cukup renggang dengan masih adanya lahan kosong yang memisahkan antar-rumah.
Pemukiman Kampung Pasirsindang ini memiliki akses dari arah selatan berupa jalan besar yang terhubung dengan akses jalan desa yang menghubungkan Kampung Pagadungan dengan jalan raya kabupaten ruas Cibungur - Pamarisen. Sehingga akses masuk ke kawasan pemukiman Kampung Pasirsindang berasal dari arah selatan melewati jalan besar yang terhubung dengan pemukiman Kampung Pagadungan dan pemukiman lainnya di Desa Cibungur. Ada tambahan jalan pintas ke arah utara melewati jalan kecil ke lahan pesawahan dan terhubung dengan Kampung Pagadungan.
Dengan berada di ujung jalan besar, pemukiman Kampung Pasirsindang ini memiliki akses yang cukup mudah, karena bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum secara langsung. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 13 jurusan Terminal Ciakar - Tanjungsiang atau Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 37 jurusan Terminal Ciakar - Selaawi, turun di perempatan Kampung Darmaga dilanjut naik ojeg ke arah timur laut sejauh 1,7 km.
Salah satu fasilitas umum yang ada di Kampung Pasirsindang adalah fasilitas peribadahan berupa masjid yang berada di bagian utara pemukiman penduduk. Sementara untuk fasilitas pendidikan formal khususnya pendidikan dasar, belum ada di Kampung Pasirsindang. Sehingga bagi anak-anak yang bermukim di Kampung Pasirsindang harus pergi ke kampung tetangga untuk mengenyam pendidikan dasar. Sekolah dasar terdekat berada di Kampung Sindang di Desa Tanjungwangi Kecamatan Tanjungmedar dengan adanya SD Negeri Sindangkerta dengan jarak akses sekitar 750 meter ke arah timur laut menggunakan jalan pintas dan jalan besar.
Secara administrasi, Kampung Pasirsindang ini berada dalam cakupan wilayah Desa Cibungur. Dan lebih rincinya, Kampung Pasirsindang berada dalam cakupan wilayah Rukun Warga (RW) yaitu RW 01 bersama Kampung Lamping, Kampung Sasaklemah, Kampung Sukamanah dan Kampung Pagadungan. Untuk wilayah RW 01 di Kampung Pasirsindang ini masuk dalam cakupan satu wilayah Rukun Tetangga (RT) yaitu RT 03 bersama Kampung Pagadungan.
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Berdiri
Alamat Lengkap
Desa Cibungur Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang
Nomor Telepon
Nomor Handphone
Pin BB
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan