Deskripsi
Kampung Pasir merupakan sebuah pemukiman penduduk yang berada di wilayah Desa Cibeureum Wetan Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian tengah wilayah pemukiman di Desa Cibeureum Wetan, sebuah lokasi tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Desa Cibeureum Wetan. Akses dari kantor Desa Cibeureum Wetan ke Kampung Pasir memiliki jarak sekitar 750 meter ke arah tenggara melintasi jalan besar melewati pemukiman Kampung Batukarut.
Secara topografis, wilayah Kampung Pasir berada di kawasan yang cukup datar. Ketinggian wilayah pemukimannya berada pada kisaran 510 meter di atas permukaan laut (mdpl). Dan secara geografis, Kampung Pasir berada di kawasan yang dikelilingi oleh lahan pertanian berupa lahan pesawahan dan lahan perkebunan. Di bagian barat dan utara kawasan pemukiman Kampung Pasir merupakan lahan pesawahan yang bersentuhan langsung. Di bagian timurnya campuran antara lahan pesawahan dan lahan perkebunan, sementara di bagian selatan merupakan lahan perkebunan. Di bagian barat pemukiman Kampung Pasir juga sedikit berbatasan dengan pemukiman Kampung Batukarut.
Secara historis, pemukiman penduduk di kawasan Kampung Pasir sudah ada dalam sejumlah edisi peta yang diterbitkan pada jaman penjajahan Belanda. Seperti pada peta terbitan tahun 1908 edisi [Goenoeng Tampomas], di kawasan Kampung Pasir saat ini setidaknya terdapat dua pemukiman penduduk yang terpisah. Satu pemukiman penduduk berada di bagian tengah memanjang ke bagian barat pemukiman penduduk yang terbelah akses jalan besar menjadi bagian selatan dan bagian utara. Kemudian ada satu pemukiman terpisah yang berada di sebelah tenggara pemukiman saat ini, yang cukup memiliki jarak dari akses jalan. Dua pemukiman tersebut memiliki nama Pangkalan. Pemukiman yang serupa juga muncul pada peta terbitan tahun 1918 edisi [Legok] dan pada peta terbitan tahun 1943 edisi [Tomo]. Ada pemukiman yang memiliki kapasitas dan pola yang sama termasuk namanya juga tidak mengalami perubahan masih Pangkalan.
Secara umum, kawasan pemukiman penduduk Kampung Pasir memiliki pola yang terkonsentrasi di satu lokasi, dengan bentuk memanjang dari barat daya ke timur laut. Pemukiman tersebut dilintasi jalan besar di bagian selatannya dari arah barat menuju ke arah timur. Dengan demikian pemukiman Kampung Pasir melebar ke arah utara dari perlintasan jalan besar dengan akses berupa jalan gang besar yang berada di sisi timur pemukiman. Pemukiman penduduknya memiliki kerapatan yang cukup padat, dimana jarak antarrumahnya cukup berdekatan.
Pemukiman Kampung Pasir berada di perlintasan akses jalan besar yang menghubungkan pemukiman di Desa Cibeureum Wetan. Akses jalan berasal dari arah barat melintasi pemukiman ke arah timur. Dengan demikian, pemukiman Kampung Pasir memiliki akses ke arah barat yang terhubung dengan pemukiman Kampung Batukarut. Kemudian akses ke arah timur yang terhubung dengan pemukiman Kampung Pangkalan.
Dengan dilintasi jalan besar, pemukiman Kampung Pasir memiliki akses yang cukup mudah. Kampung Pasir bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum bisa naik Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 01 jurusan Sumedang - Paseh, Angkot 02 jurusan Sumedang - Tolengas atau Angkot 09 jurusan Sumedang - Hariang. Turun di perempatan Batukarut dilanjut jalan kaki atau naik ojeg ke arah tenggara sejauh 750 meter.
Salah satu fasilitas umum yang ada di Kampung Pasir adalah fasilitas peribadahan berupa Masjid Al-Ikhlas yang berada di bagian tengah pemukiman penduduk. Kemudian fasilitas olahraga yang berada di kawasan SD Negeri Cibeureum III, bagian timur laut pemukiman. Dan fasilitas pendidikan formal khususnya pendidikan dasar, sudah ada di Kampung Pasir, yang memudahkan anak-anak yang bermukim di Kampung Pasir untuk mengenyam pendidikan dasar. Yaitu dengan adanya SD Negeri Cibeureum III yang berada di ujung timur laut pemukiman penduduk.
Secara administrasi, Kampung Pasir ini berada dalam cakupan wilayah Desa Cibeureum Wetan. Dan lebih rincinya, Kampung Pasir berada dalam cakupan wilayah Rukun Warga (RW) 06. Dan wilayah RW 06 di Kampung Pasir ini terbagi ke dalam tigs wilayah Rukun Tetangga (RT) yaitu RT 01, 02 dan RT 03.
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Berdiri
Alamat Lengkap
Desa Cibeureum Wetan Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang
Nomor Telepon
Nomor Handphone
Pin BB
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan