Deskripsi
Kampung Gunung Manik merupakan sebuah pemukiman penduduk yang berada di wilayah Desa Mulyasari Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian utara wilayah Desa Mulyasari, sebuah lokasi yang tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Desa Mulyasari. Dari kantor Desa Mulyasari jarak akses nya sekitar 1,1 km ke arah utara dengan melintasi jalan raya kabupaten ruas Pasirbiru - Mulyasari ke arah timur laut dari Kampung Nangkapandak melewati Kampung Cinunuk kemudian berbelok ke arah barat melintasi jalan raya provinsi ruas Kota Sumedang - Cikaramas dan berbelok ke arah utara hingga Kampung Pamatutan dilanjut berbelok ke arah timur menggunakan jalan desa hingga Kampung Gunung Manik.
Secara topografis, wilayah Kampung Gunung Manik berada di kawasan lereng bukit kecil yang menghadap ke arah barat, dengan ketinggian wilayah pemukiman penduduknya berada pada kisaran 505 meter di atas permukaan laut (mdpl). Dan secara geografis, Kampung Gunung Manik berada di kawasan yang dikelilingi oleh lahan pertanian yang berupa lahan perkebunan dan lahan pesawahan. Bagian utara dan barat pemukiman Kampung Gunung Manik merupakan lahan pesawahan, sementara di sebelah timur dan selatannya berbatasan dengan lahan perkebunan.
Secara historis, jika melihat sejumlah edisi peta yang terbit pada jaman pemerintah penjajah Belanda, pemukiman di kawasan Kampung Gunung Manik belum muncul. Baik itu dalam peta yang terbit pada tahun 1908 edisi [Soemedang] maupun pada peta yang terbit pada tahun 1943 edisi [Soemedang]. Dalam kedua edisi peta tersebut, di kawasan Kampung Gunung Manika saat ini masih berupa lahan kosong.
Pemukiman penduduk Kampung Gunung Manik berada di bagian utara wilayah Desa Mulyasari, tepatnya berada di sebelah timur pemukiman Kampung Pamatutan. Dengan demikian posisi Kampung Gunung Manik ini berseberangan dengan Kampung Pamatutan. Pemukiman Kampung Gunung Manik ini berada di kawasan bukit kecil yang dikelilingi oleh lahan pesawahan. Pemukiman penduduknya menempati sisi barat dan utara kawasan bukit, dengan sebagian besar berada di sisi barat, sementara sebagian kecil berada di sisi utara. Denan demikian pemukiman Kampung Gunung Manik memiliki dua lokasi pemukiman yang cukup berdekatan namun terpisahkan oleh lahan perkebunan, dan terhubungkan oleh akses jalan desa.
Pemukiman Kampung Gunung Manik memiliki akses yang berasal dari arah barat, persimpangan jalan raya provinsi yang menghubungkan Kota Sumedang dengan Cikaramas. Di betulan Kampung Pamatutan ada persimpangan jalan ke arah tenggara ke pemukiman Kampung Gunung Manik dengan jarak sekitar 80 meter berupa jalan desa. Dengan menggunakan akses jalan besar ini, Kampung Gunung Manik memiliki ke arah barat alut yang menghubungkan Kampung Gunung Manik dengan Kampung Pamatutan. Ada akses tambahan berupa jalan pintas ke arah barat yang menghubungkannya dengan Kampung Pamatutan juga.
Dengan berada di ujung jalan besar yang cukup dekat dengan akses jalan raya provinsi, pemukiman Kampung Gunung Manik memiliki akses yang cukup mudah, karena bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Namun pemukiman Kampung Gunung Manik tidak dilintasi angkutan umum secara langsung. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 08 jurusan Terminal Ciakar - Rancakalong - Tanjungsari atau Angkot 13 jurusan Terminal Ciakar - Tanjungsiang, turun di pertigaan Kampung Pamatutan dilanjut jalan kaki ke arah timur sejauh 80 meter.
Salah satu fasilitas umum yang ada di Kampung Gunung Manik adalah fasilitas peribadahan dengan adanya masjid yang berada di bagian barat pemukiman Kampung Gunung Manik. Sementara fasilitas pendidikan khususnya jenjang pendidikan dasar, tidak ada di Kampung Gunung Manik ini. Sehingga bagi anak-anak yang bermukim di Kampung Gunung Manik harus pergi ke Kampung Nanggewer untuk bersekolah dengan adanya SD Negeri Padasuka III dengan jarak sekitar 1,5 km ke arah selatan menggunakan jalan raya provinsi dilanjut jalan desa di Kampung Pasirsanten ke arah tenggara. Atau bisa ke MIS Padasuka yang berada di Kampung Pasirsanten dengan jarak akses 1,1 km menggunakan jalan yang sama.
Secara administrasi, Kampung Gunung Manik ini berada dalam cakupan wilayah Desa Mulyasari. Dan cakupan lebih kecilnya, Kampung Gunung Manik ini berada dalam cakupan satu wilayah Rukun Warga (RW) yaitu RW 03 bersama Kampung Pamatutan dan Kampung Cinyindang. Dan wilayah RW 03 di Kampung Gunung Manik tersebut terbagi ke dalam dua wilayah Rukun Tetangga (RT) yaitu RT 01 dan RT 02.
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Berdiri
Alamat Lengkap
Desa Mulyasari Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang
Nomor Telepon
Nomor Handphone
Pin BB
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan