Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di pinggir jalan raya baypass kota Sumedang
  • Bisa diakses menggunakan berbagai jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat
  • Dilintasi Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 01 Sumedang - Paseh dan Angkot 02 Terminal Ciakar - Tolengas
  • Dilintasi Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 01 Sumedang - Paseh dan Angkot 02 Terminal Ciakar - Tolengas

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

Partai Persatuan Indonesia atau lebih dikenal dengan nama Partai Perindo merupakan sebuah partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. Sebelum menjadi sebuah partai politik, Perindo merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang didirikan oleh Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. Ormas Perindo sendiri didirikan pada tanggal 24 Februari 2013.

Sebelum mendirikan partai politik, Hary Tanoesoedibjo tergabung dengan Partai NasDem dari tahun 2011, namun keluar pada tahun 2013. Paska meninggalkan Partai NasDem, Hary Tanoesoedibjo mendirikan ormas Perindo. Pendirian ormas Perindo sebagai cikal bakal Partai Perindo, mirip Partai NasDem yang berawal dari organisasi kemasyarakatan. Pada Pemilu 2014, Hary Tanoesoedibjo kemudian bergabung dengan Partai Hanura.

Baru pada tahun 2015, tepatnya tanggal 7 Februari Partai Perindo didirikan yang dilakukan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta. Deklarasi Partai Perindo turut dihadiri para petinggi Koalisi Merah Putih seperti Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, Presiden PKS Anis Matta, dan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa. Tahun sebelumnya, Partai Perindo telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 14 Oktober 2014. Perlu diketahui, jika melihat Anggaran Dasar Partai Perindo, sebagaimana terdapat dalam Akte Notaris tanggal 18 September 2014, Partai Perindo adalah perubahan nama dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) yang didirikan pada tanggal 17 Agustus 2006. Partai Indonesia Sejahtera sendiri merupakan partai yang berhasil ikut penyelenggaraan Pemilu 2009, namun tidak lolos verifikasi ketika menghadapi Pemilu 2014.

Menghadapi Pemilu 1999, Partai Perindo menjadi salah satu peserta yang lolos. Pada ajang ini, Partai Perindo mendapatkan nomor urut 9. Hasilnya, Partai Perindo berhasil mendulang suara sebanyak 3,74 juta suara atau setara 2,67 persen. Dengan raihan suara sebanyak itu, Partai Perindo gagal menempatkan wakilnya di DPR. Dan menghadapi Pemilu 2024, karena hasil Pemilu 2019 tidak lolos ambang batas parlemen, harus melewati tahapan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Sebagaimana partai politik lainnya yang ada di Indonesia, Partai Perindo memiliki kepengurusan dari tingkat pusat hingga tingkat daerah. Untuk tingkat Kabupaten Sumedang, Partai Perindo memiliki struktur kepengurusan dengan nama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Sumedang. DPD Partai Perindo Kabupaten Sumedang memiliki sekretariat yang beralamat di Jalan Prabu Gajah Agung No. 6 Kelurahan Kotakaler Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang.

Kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Sumedang dibentuk berdasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) dengan Nomor: 148-SK/DPP-PARTAI PERINDO/II/2022 tertanggal 11 Februari 2022. Surat Keputusan tersebut berisi tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat. Berdasarkan SK DPP Partai Perindo tersebut, DPD Partai Perindo Kabupaten Sumedang dipimpin oleh Indrayana Putra didampingi Sekretaris Deni dan Bendahara Susi Susilawati.

Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Partai Perindo telah sah menjadi salah satu pesertanya. Untuk nomor urut parpol yang dipakainya menggunakan nomor urut baru hasil undian yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berbeda dengan nomor urut pada Pemilu 2019. Ini dikarenakan hasil Pemilu 2019 tidak lolos ambang batas parlemen. Nomor Urut Partai Perindo pada Pemilu 2024 adalah 16.

Pada Pemilu tahun 2019, Partai Perindo tidak berhasil menempatkan wakilnya di DPRD Kabupaten Sumedang. Dan menatap Pemilu 2024, DPD Partai Perindo sudah siap menghadapi dengan berbagai persiapan termasuk sudah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang. Pada Pemilu 2024, DPD Partai Perindo memiliki target untuk bisa meraih enam kursi anggota DPRD Kabupaten Sumedang atau satu kursi di tiap Daerah Pemilihan (Dapil).

(Sumber: dari berbagai sumber)

/
7 Februari 2015
Jalan Prabu Gajah Agung No. 6 Kelurahan Kotakaler Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang
0853-5110-8233
Perindo Sumedang
DPD Partai Perindo Sumedang
DPD PERINDO KAB.SUMEDANG