Bioskop Pacific merupakan salah satu bangunan tua yang berada di wilayah kota Sumedang. Lokasinya berada di pinggir jalan Prabu Geusan Ulun dan berdekatan dengan jembatan Cipeles. Tepatnya di sebelah selatan aliran Sungai Cipeles yang membelah kota Sumedang. Gedung bangunan ini dimiliki oleh dan menjadi aset Pemerintah Propinsi Jawa Barat.
Berdasarkan catatan sejarah, sebagaimana disajikan oleh Tribun Jabar, bangunan gedung Bioskop Pacific didirikan oleh seorang saudagar berkebangsaan Belanda yaitu Meneer Boesee pada tahun 1928. Selain mendirikan Bioskop Pacific, dia juga mendirikan sejumlah bioskop lainnya yang berlokasi di Tatar Pasundan. Gedung Bioskop Pacific ini kemudian diresmikan oleh Bupati Sumedang kala itu, Dalem Soeria Soemantri. Dengan adanya gedung Bioskop Pacific ini, menjadikannya sebagai sarana hiburan rakyat yang paling modern saat itu di wilayah Sumedang. Bioskop Pacific ini biasa digunakan untuk memutar dan menampilkan berbagai jenis film bisu.
Pada awal berdirinya, Bioskop Pacific sempat menjadi sumber ketegangan organisasi masyarakat pada waktu itu yaitu antara Sarekat Rakyat dan Sarekat Hijau. Gara-gara Sarekat Rakyat ditolak untuk menggelar rapat di Bioskop Pacific, anggota Sarekat Rakyat dilarang menonton dan menghalang-halangi warga untuk menonton juga. Untuk meningkatkan pengunjung, pengelola bioskop memberikan diskon kepada anggota Sarekat Hejo. Anggota Sarekat Rakyat kemudian meminta mendapatkan potongan harga juga, namun ditolak. Akhirnya anggota Sarekat Rakyat mengamuk dan menyerang pengelola dan penjaga bioskop. Perkelahian ini diketahui oleh warga masyarakat yang terdapat di pasar seberang Sungai Cipeles yang kemudian membantu melawan anggota Sarekat Rakyat. Polisi akhirnya datang dan menyuruh anggota Sarekat Rakyat untuk bubar. Anggota Sarekat Rakyat dilarang mengulangi keributan jika tidak ingin dihukum.
Menginjak tahun 1942, Ketika penjajah Jepang datang, Bioskop Pacific berubah menjadi tempat pertunjukan kesenian tradisional. Kesenian tradisional Sunda seperti Wayang Golek, Sandiwara, Ketuk Tilu dipentaskan di gedung ini. Ketika itu, gedung ini namanya diganti dari Bioskop Pacific menjadi Gedung Sakura.
Ketika Indonesia merdeka, gedung ini dikembalikan fungsi sebagai saranan pertunjukan film oleh pemerintah. Film yang diputar masih sama jenisnya dengan jenis film sebelumnya yaitu film bisu. Perbedaannya adalah sebelum pemutaran film, biasanya ditampilkan dulu musik tradisional Dogdog. Untuk nama gedungnya diubah dari Gedung Sakura ketika jaman penjajahan Jepang menjadi Bioskop Tjahaja. Dan namanya berubah kembali menjadi Bioskop Kutamaya.
Pada tahun 1977, seorang pengusaha bioskop daerah, H. Didi Kusnadi mengambil alih pengelolaan gedung bioskop ini. Nama gedungnya dikembalikan ke nama asal yaitu Bioskop Pacific. Setelah itu, bioskop ini biasa memutar film-film yang sedang ngetren. Namun hanya bertahan sampai dekade 1990-an. Karena pada saat itu industri perbioskopan kalah bersaing dengan munculnya sinepleks serta peredaran VCD. Pengunjung yang sengaja menonton film di bioskop pada saat itu semakin berkurang. Dan akhirnya, Bioskop Pacific dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Setelah vakum beberapa waktu, pada tahun 1997 Pemerintah Kabupaten Sumedang sempat mengajukan permohonan untuk mengelola Bioskop Pacific. Namun entah bagaimana nasibnya.
Pada tahun 2000-an, Gedung Bioskop Pacific disewa oleh jaringan ritel Duta Pasar Raya. Kemudian bangunannya dirombak dijadikan toko pakaian dan buku. Gerbang yang terbuat dari besi dibongkar. Begitu juga dengan loket tempat penjualaan karcis dibongkar. Lantai ruangan yang menurun juga dijadikan datar.
Setelah selesai periode penyewaannya oleh Duta Pasar Raya, pada tahun 2011 bangunan Bioskop Pacific diubah kembali menjadi tempat karaoke. Perubahannya bukan hanya fungsi, namun ruangan-ruangan di dalamnya juga berubah. Ruangan yang dijadikan tempat karaoke dipusatkan di lantai dua sementara lantai satu mementaskan berbagai kesenian Sunda. Kemudian, namanya juga berubah menjadi Pacific Hariring (Paha). Ruangan karaokenya terbagi ke dalam tiga kelas: Kelas 3, Kelas 2 dan Kelas VIP.
(Sumber: dari berbagai sumber termasuk Tribun Jabar, Media Nurani Sumedang dan facebook Deddi Rustandi)
Pemilik/Pengelola | Pemerintah Provinsi Jawa Barat/ |
Berdiri | 1928 |
Alamat Lengkap | Jalan Prabu Geusan Ulun Sumedang |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
Web Site | |
Akun Twitter | @PasificHariring |
Akun Facebook | Pasific Hariring |
Page Facebook | |
Akun Google+ | pasific hariring |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Karaoke |
Pementasan kesenian tradisional |