Angkutan umum pedesaan atau Angdes 38 merupakan salah satu sarana angkutan umum lokal di wilayah Kabupaten Sumedang. Angdes nomor trayek 38 ini berdasarkan data Profil Daerah Kabupaten Sumedang 2014 melayani trayek Sumedang - Citengah dan sebaliknya, Citengah - Sumedang.
Angdes 38 ini melintasi jalur jalan kabupaten yang menghubungkan wilayah kota Sumedang ke arah selatan menuju wilayah Desa Citengah. Angdes ini menghubungkan beberapa wilayah desa yang berada di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan. Titik pemberangkatan (dan juga pemberhentian) Angdes 38 ini, berlokasi di Terminal Cipameungpeuk, tidak terlalu jauh dari Alun-alun Sumedang. Letaknya sekitar 400 meter sebelah timur Alun-alun Sumedang melintasi Jalan RA Kartini. Sementara pemberhentiannya (dan pemberangkatannya) berlokasi di wilayah Desa Citengah.
Angdes 38 ini melintasi jalan dan wilayah sebagai berikut: ketika berada di jalur Sumedang - Citengah, jalur yang terlewatinya adalah Terminal Cipameungpeuk - Jalan Pagarbetis - Tenjolaya - Sukagalih - Nangkod - Baginda - Dangdeur - Peusar - Cipancar - Citengah. Dan untuk jalur sebaliknya, Angdes ini melintasi wilayah dari Citengah - Cipancar - Peusar - Dangdeur - Baginda - Sukagalih - Terminal Cipameungpeuk.
Dengan demikian, Angdes 38 ini bisa digunakan sebagai angkutan umum bagi warga yang berlokasi di wilayah Kelurahan Regol Wetan, Kelurahan Cipameungpeuk, Desa Sukagalih, Desa Baginda, Desa Cipancar dan Desa Citengah.
Kendaraan yang menjadi Angdes 38 bisa dibedakan dari ciri-cirinya seperti warna yang menghiasi badan kendaraannya. Warna kendaraan yang biasa digunakan untuk Angkutan Pedesaan 38 ini adalah warna kuning untuk keseluruhan badan kendaraannya. Namun ada juga yang menghiasi bagian bawah kendaraannya dengan warna biru muda. Tak ketinggalan juga penanda nomor trayeknya yaitu 38 dengan opsional tulisan trayeknya atau singkatannya seperti Smd - Citengah.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Angkutan umum |